Connect with us

JABODETABEK

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Tanah Abang

Aktualitas.id -

AKTUALITAS.ID – Aparat Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika di kawasan Jalan Jatibunder Dalam, Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dalam operasi yang digelar dini hari tersebut, polisi mengamankan 18 orang dan menemukan puluhan barang bukti terkait penyalahgunaan sabu.

Penggerebekan berlangsung pada Selasa (3/11/2026) sekitar pukul 00.30 WIB setelah polisi menerima laporan dari warga yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang berani memberikan informasi kepada aparat.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang peduli terhadap lingkungannya. Kami mengapresiasi keberanian masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian,” ujar Reynold.

BACA JUGA  Seorang Guru di Bengkulu Diciduk Polisi akibat Tanam 400 Pohon Ganja di Sela-Sela Tanaman Cabai

Saat petugas Satresnarkoba melakukan penyisiran lokasi, sebanyak 18 orang berhasil diamankan yang terdiri dari 16 laki-laki dan dua perempuan.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 15 paket sabu dengan berat bruto sekitar 17,45 gram. Barang haram tersebut diduga milik seorang pria berinisial T yang berhasil melarikan diri ketika operasi berlangsung.

Kaburnya terduga pemilik sabu itu membuat polisi langsung melakukan pengembangan guna memburu keberadaan yang bersangkutan dan mengungkap jaringan di balik aktivitas narkotika tersebut.

Selain menyita paket sabu, petugas juga menemukan berbagai perlengkapan yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain 20 alat isap sabu, 28 korek api gas modifikasi, 14 cangklong, sejumlah sedotan dan tutup botol yang digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika.

BACA JUGA  Pengedar Vape Narkoba Libatkan Oknum PNS, Ditangkap Jajaran Polda Kepri

Polisi turut menyita 14 unit telepon seluler yang kini sedang dianalisis untuk membantu proses penyidikan lebih lanjut.

Hasil tes urine menunjukkan mayoritas orang yang diamankan terbukti menggunakan narkotika. Sebanyak 16 orang dinyatakan positif metamfetamina, satu orang positif benzodiazepine, sementara satu orang lainnya dinyatakan negatif.

Polisi kemudian memproses 17 orang yang hasil tesnya positif. Sementara satu orang yang dinyatakan negatif narkotika dipulangkan kepada keluarganya.

Dari hasil pemeriksaan dan alat bukti yang ditemukan, sebanyak 16 orang ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres menegaskan pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap sosok yang diduga memiliki serta mengedarkan sabu di lokasi itu.

BACA JUGA  Polisi Tangkap Kades di Aceh saat Berpesta Narkoba

Penggerebekan ini kembali memperlihatkan bahwa kawasan permukiman padat masih menjadi sasaran peredaran narkotika. Polisi memastikan operasi serupa akan terus dilakukan guna menekan peredaran narkoba dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat.

“Kami ingin lingkungan masyarakat terbebas dari penyalahgunaan narkoba. Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika,” tegas Reynold. (Kusuma/Mun)

TRENDING