Berita
BNN: Sabu 100 Kg Dikendalikan Napi Lapas Tanjung Gusta Medan
Ramli sebelumya divonis seumur hidup dalam kasus yang sama.
AKTUALITAS.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia (RI) menyebut ada ratusan kilogram narkotika telah dikendalikan seorang narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tanjung Gusta, Medan.
Hal itu disampaikan Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Arman Depari saat memaparkan kasus tangkapan jaringan internasional narkotika di Kantor BNN Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Jalan Medan Estate, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (24/1).
“Lebih kurang 100 kg narkotika jenis sabu-sabu dari sindikat internasional yang dikomandoi seorang napi di Lapas Tanjung Gusta Medan bernama Ramli,” ujarnya. Menurut Arman, dari pengungkapan tersebut jumlah narkoba yang disita lebih kurang seberat 100 kg.
“Dari total penangkapan ini, 100 kg kita sita dan itu dikendalikan oleh satu sindikat yaitu Ramli yang merupakan napi di Lapas Tanjung Gusta Medan dan yang bersangkutan telah divonis hukuman seumur hidup,” tandasnya.
-
Multimedia5 hours ago
FOTO: Pedagang Kembang Api Musiman di Pasar Asemka
-
Nasional12 hours ago
Novel: Sejak 2020 Harusnya Hasto Sudah Jadi Tersangka
-
Nasional23 hours ago
Waka Komisi V DPR Soroti Insiden Tumpahnya Cairan Kimia di KBB, Dugaan Ada Pelanggaran Perusahaan
-
Ragam7 hours ago
Gading Marten Rayakan Malam Natal dengan Jersey Spesial AC Milan
-
Nasional16 hours ago
Survei Ipsos: 90% Masyarakat Indonesia Optimis Hadapi Tahun 2025
-
Dunia22 hours ago
Pesawat Penumpang Azerbaijan Airlines Jatuh di Kazakhstan, Beberapa Penumpang Dilaporkan Selamat
-
Oase14 hours ago
Sholat: Bukti Ibadah yang Dilakukan Nabi Isa dan Para Nabi Sebelumnya
-
Nusantara22 hours ago
Gunung Lewotobi Laki-laki Turun Status ke Siaga, Kolom Erupsi Capai 1.000 Meter