NASIONAL
BNN: Sabu 100 Kg Dikendalikan Napi Lapas Tanjung Gusta Medan
Ramli sebelumya divonis seumur hidup dalam kasus yang sama.
AKTUALITAS.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia (RI) menyebut ada ratusan kilogram narkotika telah dikendalikan seorang narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tanjung Gusta, Medan.
Hal itu disampaikan Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Arman Depari saat memaparkan kasus tangkapan jaringan internasional narkotika di Kantor BNN Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Jalan Medan Estate, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (24/1).
“Lebih kurang 100 kg narkotika jenis sabu-sabu dari sindikat internasional yang dikomandoi seorang napi di Lapas Tanjung Gusta Medan bernama Ramli,” ujarnya. Menurut Arman, dari pengungkapan tersebut jumlah narkoba yang disita lebih kurang seberat 100 kg.
“Dari total penangkapan ini, 100 kg kita sita dan itu dikendalikan oleh satu sindikat yaitu Ramli yang merupakan napi di Lapas Tanjung Gusta Medan dan yang bersangkutan telah divonis hukuman seumur hidup,” tandasnya.
-
NASIONAL10/06/2026 17:38 WIB5 Pegawai BPK Terjaring OTT KPK
-
NASIONAL10/06/2026 16:30 WIBLuhut: Bansos akan Diubah Jadi Transfer Tunai Langsung Rp5,4 Juta per Penerima
-
OASE10/06/2026 05:00 WIB
Rahasia Penciptaan Nabi Adam dalam Al Quran
-
EKBIS10/06/2026 10:15 WIBSerangan Balasan AS ke Iran Bikin Harga Minyak Dunia Naik
-
JABODETABEK10/06/2026 05:30 WIBCuaca Jakarta Selasa 10 Juni Didominasi Mendung Panas
-
EKBIS10/06/2026 09:45 WIBDolar AS Mulai Melemah, Rupiah Tancap Gas ke Rp17.900
-
NASIONAL10/06/2026 11:00 WIBTNI Tegaskan Kesiapan di Tengah Isu Aksi Massa
-
JABODETABEK10/06/2026 06:30 WIBCuma 6 Jam! Layanan SIM Keliling Jakarta Dibuka Hari Ini
















