Berita
Politisi NasDem: Pelaksanaan Pilkada Serentak 9 Desember Perlu Ditinjau Ulang
AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi NasDem, Syamsul Luthfi, berpandangan pelaksanaan Pilkada serentak yang ditentukan pada 9 Desember 2020 perlu ditinjau kembali. Mengingat prediksi pandemi Covid-19 paling cepat berakhir di penghujung tahun 2020. “Saya berpendapat jadwal Pilkada yang telah disepakati DPR dan pemerintah pada 9 Desember 2020 perlu ditinjau ulang,” kata dia […]
AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi NasDem, Syamsul Luthfi, berpandangan pelaksanaan Pilkada serentak yang ditentukan pada 9 Desember 2020 perlu ditinjau kembali. Mengingat prediksi pandemi Covid-19 paling cepat berakhir di penghujung tahun 2020.
“Saya berpendapat jadwal Pilkada yang telah disepakati DPR dan pemerintah pada 9 Desember 2020 perlu ditinjau ulang,” kata dia kepada wartawan, Sabtu (18/4/2020).
“Alasannya, keputusan ini kontradiktif dengan prediksi Presiden Jokowi tentang berakhirnya pandemi korona paling cepat pada akhir 2020,” lanjut dia.
Pelaksanaan pilkada 9 Desember harus ditinjau ulang karena waktu pelaksanaannya belum dapat dipastikan dalam kondisi normal. Selain karena prediksi Presiden Jokowi, terlebih dampak pandemi ini terhadap ekonomi maupun keamanan bisa terjadi lebih lama.
“Selain kesannya keputusan itu kurang menunjukkan keberpihakan terhadap kondisi bangsa saat ini juga karena kondisi ekonomi negara kita maupun dunia mengalami resesi imbas pandemi korona ini. Tidak bisa kita bayangkan betapa rendahnya kualitas demokrasi kalau dilaksanakan pada masa resesi ekonomi,” paparnya.
Menurut dia, politik uang pasti merajalela bila pilkada berlangsung sebelum kondisi ekonomi pulih. Belum lagi jika mempertimbangkan situasi keamanan tidak menjamin kesuksesan Pilkada karena masyarakat masih terpukul dampak pandemi korona.
“Karena itu tidak boleh ada hiruk-pikuk di tengah resesi ekonomi. Kita juga membutuhkan waktu untuk recovery ekonomi,” tegasnya.
Dalam kondisi seperti sekarang, semua pihak fokus dan mendukung pemerintah memulihkan ekonomi setelah Covid-19 berlalu. Di samping itu juga NPHD yang telah disepakati bersama KPU dengan beberapa Pemda kemungkinan terpangkas bahkan dialihkan seluruhnya untuk penanggulangan covid-19 yang mengacu pada Inpres No 4 Tahun 2020.
“Jadi usulan jadwal yang paling realistis dan lebih siap bagi 270 daerah itu adalah ditunda satu tahun tepatnya pada September 2021, ketika ekonomi membaik, keamanan lebih kondusif dan NPHD terpenuhi,” tandas dia.
- POLITIK23 jam lalu
Megawati Siap Turun Tangan Jika Hasto Ditangkap, KPK: Proses Hukum Berjalan Sesuai Aturan
- POLITIK22 jam lalu
KPU Tentukan Pilkada Ulang 27 Agustus 2025 untuk Daerah yang Dimenangkan Kolom Kosong
- Ragam10 jam lalu
Kualitas Air Memengaruhi Rasa Kopi: Air Mineral Kemasan Lebih Disarankan
- EkBis24 jam lalu
OJK: Tidak Ada Lonjakan Utang Pinjol Jelang Libur Natal dan Tahun Baru
- Jabodetabek22 jam lalu
Seorang Pria Berusia 46 Tahun Tewas Tertabrak KRL di Cilebut, Bogor
- Jabodetabek23 jam lalu
Polsek Tamansari Amankan Dua Pelaku Curanmor, Satu Pelaku Masih Buron
- Nasional18 jam lalu
Pemutihan Pajak Kendaraan: Cek Jadwal Terbaru di Seluruh Indonesia!
- Dunia19 jam lalu
Ledakan Bom di Thailand Tewaskan 3 Orang dan Cedera 48 Lainnya