Connect with us

Berita

Jangan Sampai Ada Klaster Baru, KPU Papua: APD Mutlak di Pilkada 2020

AKTUALITAS.ID – Ketua KPU Provinsi Papu, Theodorus Kossay mengatakan penggunaan APD selama pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 merupakan hal yang mutlak. Dia tak ingin ada klaster baru akibat pilkada. “Berdasarkan PKPU No 5 Tahun 2020, APD jadi keharusan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona (COVID-19),” ujar Theodorus kepada wartawan, Selasa (7/7/2020). Dia […]

Aktualitas.id -

AKTUALITAS.ID – Ketua KPU Provinsi Papu, Theodorus Kossay mengatakan penggunaan APD selama pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 merupakan hal yang mutlak. Dia tak ingin ada klaster baru akibat pilkada.

“Berdasarkan PKPU No 5 Tahun 2020, APD jadi keharusan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona (COVID-19),” ujar Theodorus kepada wartawan, Selasa (7/7/2020).

Dia mengatakan pilkada tanpa APD adalah pelanggaran yang bisa diproses hukum. Bahkan pemerintah mengalokasikan dana APBN untuk pengadaan APD saat pilkada serentak.

“KPU dituntut memaksimalkan pencegahan COVID-19 secara masif pada Pilkada Serentak 2020. Jangan sampai tercipta klaster baru akibat pilkada langsung,” katanya.

Lebih jauh, Theodorus mengatakan, pilkada serentak di Papua ada 11 kabupaten, di mana 5 kabupaten masih tercatat zona hijau COVID-19 dan 6 berstatus merah. Dia tak ingin zona hijau di Papua jadi klaster baru.

BACA JUGA  Gubernur Sumsel: Pemeriksaan Laboratorium Pasien Covid-19 Gratis

“Jangan sampai dengan proses proses Pilkada langsung ini justru nanti banyak menjadi penyebaran COVID. Kabupaten yang status hijau malah menjadi klaster baru COVID-19, ini harus dihindari,” tambahnya.

Untuk pilkada serentak di 11 kabupaten di Papua, pemerintah pusat mengucurkan dana khusus untuk pengadaan APD sebesar Rp 31.455.837.000.

TRENDING