Berita
Tak Masuk Prolegnas Prioritas, Pembahasan RUU Migas Dilakukan Secara Simultan
AKTUALITAS.ID – Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto menyatakan Revisi Undang-Undang Minyak dan Gas (Migas) tak masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun depan. Padahal, pembahasan perubahan yang telah berlangsung selama tujuh tahun itu telah dinantikan kalangan pengusaha. Belum lagi ada RUU lainnya yang perlu dibahas seperti RUU Energi Baru dan Terbarukan (RUU […]
AKTUALITAS.ID – Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto menyatakan Revisi Undang-Undang Minyak dan Gas (Migas) tak masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun depan.
Padahal, pembahasan perubahan yang telah berlangsung selama tujuh tahun itu telah dinantikan kalangan pengusaha. Belum lagi ada RUU lainnya yang perlu dibahas seperti RUU Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBT)
“Akan selesai 2021 ini RUU EBT dan RUU Migas. Tapi karena ada Covid-19, hanya ada satu UU yang dimintakan untuk dituntaskan di DPR dalam setiap tahun masa sidang,” ujarnya dalam acara 2020 International Convenient on Indonesian Upstream Oil and Gas, Rabu (2/12/2020).
Sugeng menegaskan pembahasan RUU Migas akan dilakukan secara simultan usai RUU EBT rampung tahun depan karena tak masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021.
RUU Migas sendiri sebenarnya telah masuk Prolegnas sejak 2015 lalu. Namun, hingga masa kerja DPR RI selesai tahun lalu pembahasannya tak kunjung rampung.
Alasannya pun masih sama, yakni pemerintah belum juga menyerahkan Daftar Isian Masalah (DIM) RUU Migas.
Pada 2018, pemerintah hanya menyerahkan Surat Presiden (Surpres) dari Presiden Jokowi ke DPR, tapi DIM yang menjadi catatan untuk menyelesaikan RUU ini justru belum diserahkan.
Alhasil DPR mendahulukan revisi UU lain di sektor energi yang pembahasan DIM-nya sudah dirampungkan yakni RUU mineral dan Batu Bara (Minerba) yang kini telah disahkan menjadi UU Nomor 3 Tahun 2020.
“Ya mohon maaf, artinya pemerintah belum siap,” ujarnya.
-
OLAHRAGA16/02/2026 19:41 WIBDidukung PTFI, Tiga Pemain PFA Tempah Kemampuan di Klub Austria
-
OLAHRAGA16/02/2026 20:30 WIBBayern Muenchen Masih Perkasa di Puncak Klasemen
-
EKBIS16/02/2026 23:00 WIBBI Banten Mulai Layani Penukaran Uang Baru Idul Fitri
-
PAPUA TENGAH16/02/2026 19:13 WIBBMKG Himbau Nelayan Waspadai Cuaca Buruk di Perairan Timika
-
POLITIK17/02/2026 06:00 WIBBamsoet Desak Penataan Ulang Sistem Politik untuk Cegah Korup
-
OTOTEK16/02/2026 19:30 WIBChery Super Hybrid Berjarak Tempuh Hingga 2.000 Km
-
EKBIS16/02/2026 20:00 WIBPedagang Ungkap Faktor Penurunan Harga Cabai Rawit
-
NUSANTARA17/02/2026 08:30 WIBPaman dan Bibi di Surabaya Diduga Aniaya Balita

















