Berita
Mulai 2022, Pemerintah Perlu Tarik Pajak Lebih Besar
AKTUALITAS.ID – Pemerintah harus menarik pajak lebih banyak pada dua hingga empat tahun mendatang. Hal itu dilakukan untuk membayar utang atas penambahan belanja untuk program ekonomi nasional (PEN) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pernyataan itu dilontarkan oleh Sekretaris Eksekutif I Komite Penanganan Covid-19 Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Raden Pardede dalam acara Menjaga Momentum […]
AKTUALITAS.ID – Pemerintah harus menarik pajak lebih banyak pada dua hingga empat tahun mendatang. Hal itu dilakukan untuk membayar utang atas penambahan belanja untuk program ekonomi nasional (PEN) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pernyataan itu dilontarkan oleh Sekretaris Eksekutif I Komite Penanganan Covid-19 Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Raden Pardede dalam acara Menjaga Momentum Pemulihan Ekonomi Nasional Melalui Peningkatan Kinerja Sektor Keuangan dan Investasi, Kamis (17/12/2020).
“Mungkin dua atau tiga atau empat tahun yang akan datang, pemerintah harus tarik pajak lebih banyak lagi supaya bisa menutup akibat utang yang naik akibat program ini (PEN),” ucap Raden.
Ia menjelaskan penerimaan negara jeblok di tengah pandemi covid-19. Sementara, belanja pemerintah naik untuk menangani wabah tersebut di dalam negeri melalui program PEN.
“Akibatnya utang naik karena penerimaan turun,” ujarnya.
Ia bilang hampir seluruh negara melakukan hal yang sama. Jumlah utang mayoritas negara naik demi memenuhi kebutuhan pendanaan untuk menangani pandemi covid-19.
“Kami perlu laporan bahwa stimulus seperti ini dilakukan hampir seluruh negara. Ini di dalam rangka fiskal stimulus untuk membantu kelompok rentan di masa pandemi covid-19,” jelas Raden.
Sebagai informasi, pemerintah mengalokasikan dana untuk penanganan pandemi covid-19 dan PEN 2020 sebesar Rp695,2 triliun. Dana itu dikucurkan untuk beberapa klaster.
Rinciannya, untuk klaster kesehatan sebesar Rp97,9 triliun, perlindungan sosial Rp233,69 triliun, sektoral kementerian/lembaga dan pemerintah daerah (pemda) Rp65,97 triliun, dukungan UMKM Rp115,82 triliun, insentif usaha Rp120,6 triliun, dan pembiayaan korporasi Rp61,2 triliun.
Sementara, realisasi penerimaan negara sebesar Rp1.276 triliun per Oktober 2020. Angka itu setara dengan 75,1 persen terhadap target APBN 2020 yang sebesar Rp1.699 triliun.
Kemudian, total belanja pemerintah sudah mencapai Rp2.041 triliun per Oktober 2020. Jumlahnya setara dengan 13,6 persen dari target yang sebesar Rp2.739,2 triliun.
Hal ini membuat defisit APBN tembus Rp764,9 triliun pada Oktober 2020. Dengan kata lain, defisit anggaran mencapai 4,67 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Dari sisi utang, jumlahnya tercatat sebesar Rp5.877 triliun per Oktober 2020. Angkanya naik Rp1.121 triliun dari periode yang sama tahun lalu.
-
JABODETABEK29/01/2026 12:30 WIBInfo Terkini Banjir Jakarta Siang Ini: Daftar RT dan Jalan Terdampak
-
OTOTEK29/01/2026 13:30 WIBHP Android Dicuri, Google Perketat Keamanan dengan Fitur Anti-Maling Terbaru
-
JABODETABEK29/01/2026 15:30 WIBWaspada Hujan Panjang, Pemprov DKI Putuskan PJJ dan WFH Lanjut hingga 1 Februari
-
DUNIA29/01/2026 15:00 WIBAS Dorong Pelucutan Senjata Hamas Lewat Iuran Internasional Dewan Perdamaian
-
NASIONAL29/01/2026 14:00 WIBBMKG Bantah OMC Picu Banjir Besar
-
RIAU29/01/2026 16:00 WIBKomitmen Menjaga Marwah Institusi, Kapolda Riau Pimpin PTDH 12 Personel Pelanggaran Berat
-
DUNIA29/01/2026 12:00 WIBTeheran: Diplomasi Tak Mungkin di Bawah Ancaman Militer
-
DUNIA29/01/2026 19:00 WIBGagal Lakukan Perundingan, Trump Pertimbangkan Serangan Baru ke Iran

















