Berita
Antisipasi Sampah Malam Tahun Baru, Seribu Tim Oranye DKI Bakal Disiagakan
AKTUALITAS.ID – Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta akan mengerahkan 1.000 petugas kebersihan untuk mengantisipasi sampah saat pergantian Tahun Baru 2021. Meskipun Pemprov DKI Jakarta sudah mengingatkan tidak ada titik keramaian selama pergantian tahun karena wabah pandemi belum berakhir. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Syaripudin, menyatakan ribuan petugas tersebut bersiaga di Satuan […]
AKTUALITAS.ID – Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta akan mengerahkan 1.000 petugas kebersihan untuk mengantisipasi sampah saat pergantian Tahun Baru 2021. Meskipun Pemprov DKI Jakarta sudah mengingatkan tidak ada titik keramaian selama pergantian tahun karena wabah pandemi belum berakhir.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Syaripudin, menyatakan ribuan petugas tersebut bersiaga di Satuan Pelaksana Lingkungan Hidup Kecamatan.
“Ketika diperlukan, mereka bisa cepat dikerahkan ke lapangan,” kata Syaripudin dalam keterangan tertulis, Rabu (30/12/2020).
Petugas yang bertugas tidak sebanyak pada tahun sebelumnya. Ribuan petugas itu terdiri dari sopir truk sampah, kru, dan regu comot.
Syaripudin menyatakan pihaknya membuka kanal pengaduan penanganan sampah, mulai dari aplikasi hingga penyampaian melalui media sosial.
“Selain melalui CRM di Aplikasi JAKI, masyarakat juga bisa menyampaikan melalui sosial media Dinas Lingkungan Hidup maupun Pemprov DKI Jakarta. Khusus malam tahun baru, kita membuka hotline di 0813-1444-9891,” jelasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah menetapkan sejumlah aturan mulai 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.
Hal tersebut berdasarkan pada Ingub Nomor 64 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengendali Kegiatan Masyarakat Dalam Pencegahan Covid-19 di masa Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. Ingub tersebut ditandatangani oleh Anies pada 16 Desember 2020.
Selain penerapan protokol kesehatan, Anies juga meminta adanya batas waktu operasional untuk tempat industri dan pusat perbelanjaan atau mal paling lama sampai pukul 21.00 WIB.
“Khusus pada tanggal 24 Desember 2020 sampai 27 Desember 2020 dan 31 Desember 2020 sampai 3 Januari 2021 batasan jam operasional paling lama sampai pukul 19.00 WIB,” kata Anies dalam Ingub tersebut, Kamis (17/12/2020).
Lalu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini juga meminta adanya pembatas kapasitas pengunjung paling banyak 50 persen dari total kapasitas.
-
PAPUA TENGAH16/02/2026 16:46 WIBPria Paruh Baya di Mimika Ditemukan Gantung Diri
-
NASIONAL16/02/2026 18:30 WIBBareskrim: AKBP Didik Miliki Narkoba untuk Konsumsi
-
PAPUA TENGAH16/02/2026 15:16 WIBTiga Unsur Ini Punya Peran Penting untuk Penyelesaian Tapal Batas Kapiraya
-
OLAHRAGA16/02/2026 20:30 WIBBayern Muenchen Masih Perkasa di Puncak Klasemen
-
OLAHRAGA16/02/2026 19:41 WIBDidukung PTFI, Tiga Pemain PFA Tempah Kemampuan di Klub Austria
-
RAGAM16/02/2026 13:30 WIBHilal Diprediksi Tak Terlihat 17 Februari, Ini Perkiraan Awal Ramadan 2026 di Berbagai Negara
-
EKBIS16/02/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Turun Rp14.000 Hari Ini, Ini Detailnya
-
NUSANTARA16/02/2026 12:30 WIBKepergok Curi Motor, Maling di Rangkasbitung Jadi Bulan-bulanan Warga

















