Berita
Kemenkumham Masih Meneliti Berkas Demokrat Kubu Meoldoko
AKTUALITAS.ID – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI masih meneliti berkas Partai Demokrat kubu Moeldoko atau hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang. “Dokumen permohonan pengesahan kepengurusan hasil KLB sudah diserahkan dua hari yang lalu, sekarang dalam tahap penelitian berkas,” kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly di Jakarta, […]
AKTUALITAS.ID – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI masih meneliti berkas Partai Demokrat kubu Moeldoko atau hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang.
“Dokumen permohonan pengesahan kepengurusan hasil KLB sudah diserahkan dua hari yang lalu, sekarang dalam tahap penelitian berkas,” kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly di Jakarta, Rabu (17/3/2021).
Ia mengatakan kementerian yang dipimpinnya akan melihat ketentuan undang-undang serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai termasuk melihat dokumen pelaksanaan KLB dan keabsahannya.
“Bagaimana ini kita teliti dulu, nanti misalnya kalau tidak lengkap kita beri waktu,” kata Menkumham.
Ia mengatakan jika dalam tahap penelitian tersebut kementerian terkait menemukan adanya berkas yang tidak lengkap maka Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang, Sumatera Utara harus segera melengkapi.
“Kalau mereka tidak bisa melengkapi misalnya, lain lagi cerita,” ujar dia.
Oleh sebab itu, Kemenkumham akan mempelajari dan melihat dulu apa saja kelengkapan dokumen yang diserahkan. Kemenkumham juga sedang memeriksa satu persatu berkas tersebut.
Sebagai contoh struktur kepengurusan maka harus dipastikan apakah memang benar masuk dalam kepengurusan partai berlambang mercy tersebut atau tidak.
Sebelum Partai Demokrat kubu Moeldoko menyerahkan berkas tersebut, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terlebih dahulu sudah menyerahkan dokumen partai.
“Jadi kita cross check saja dari SK dan lain sebagainya,” ujarnya.
Terkait waktu pemrosesan berkas Partai Demokrat kubu Moeldoko, politisi PDI-P tersebut berharap bisa diselesaikan dalam waktu singkat sehingga tidak berlarut-larut.
“Kalau sudah saya ambil keputusan mereka masih berselisih maka mereka lah yang bertempur di pengadilan,” katanya.
-
NASIONAL26/05/2026 10:00 WIBGolkar Minta Negara Hadir untuk Selamatkan Guru Honorer
-
JABODETABEK26/05/2026 07:30 WIBSIM Keliling Jakarta Buka 5 Titik Hari Ini
-
POLITIK26/05/2026 14:00 WIBGKSR Desak Hapus Ambang Batas Parlemen dalam Revisi UU Pemilu
-
EKBIS26/05/2026 16:00 WIBIni Alasan Pemerintah Tutup Puluhan Gerai Indomaret dan Alfamart
-
RIAU26/05/2026 12:30 WIBModus Baru Kejahatan Siber, Polda Riau Ringkus Pembuat Website Bank Palsu
-
PAPUA TENGAH26/05/2026 13:30 WIBDinkes Mimika Evaluasi Promkes dan Microsite, Diikuti 26 Puskesmas
-
NUSANTARA26/05/2026 06:30 WIBPendaki di Maros Tewas Disambar Petir di Puncak Gunung Monrolo Maros
-
JABODETABEK26/05/2026 05:30 WIBCuaca Jakarta Selasa 26 Mei 2026 Cerah Merata

















