Berita
KLB Ditolak Pemerintah, AHY Minta Kader Tak Eforia Berlebihan
AKTUALITAS.ID – Kepengurusan Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) ditolak pemerintah. Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta kader tidak euforia berlebihan atas keputusan itu. “Jangan euforia yang berlebih-lebihan. Ingat karakter Demokrat sebagai partai yang cerdas dan santun harus tetap rendah hati harus tetap mawas diri kita ingin terus melanjutkan perjuangan terus kuatkan silaturahmi dan […]
AKTUALITAS.ID – Kepengurusan Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) ditolak pemerintah. Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta kader tidak euforia berlebihan atas keputusan itu.
“Jangan euforia yang berlebih-lebihan. Ingat karakter Demokrat sebagai partai yang cerdas dan santun harus tetap rendah hati harus tetap mawas diri kita ingin terus melanjutkan perjuangan terus kuatkan silaturahmi dan kolaborasi,” katanya saat jumpa pers di kantor DPP Demokrat, Jakarta, Rabu (31/3).
AHY mengajak seluruh kader Demokrat untuk melanjutkan perjuangan dan menjadikan peristiwa KLB ilegal ini sebagai hikmah. Serta pelajaran berharga untuk meningkatkan soliditas.
“Dan menjadi momentum bagi kita untuk bisa bangkit kembali, hindari fitnah dan sampaikan pendapat terutama di media sosial secara bertanggungjawab,” ucapnya.
Putra Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu berjanji akan terus memperjuangkan harapan rakyat bersama masyarakat sipil. AHY akan melanjutkan safari politiknya keliling Indonesia.
“Melanjutkan perjalanan saya keliling Nusantara untuk memperkuat soliditas dan persatuan tanah air, bersama kita kuat bersatu kita bangkit,” pungkasnya.
Kementerian Hukum dan HAM akhirnya mengumumkan proses verifikasi kepengurusan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat yang mendaulat Moeldoko sebagai ketua umum. Hasilnya, Menkum HAM Yasonna Laoly menolak permohonan pengesahan hasil KLB kubu Moeldoko.
Yasonna mengatakan, pihaknya telah memproses permohonan yang diajukan Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun pada 16 Maret lalu. Dalam proses verifikasi pertama, Yasonna mengatakan, ada beberapa kelengkapan persyaratan yang belum memenuhi syarat.
“Pada pokoknya menyampaikan permohonan hasil KLB di Deli Serdang Sumatera Utara 5 maret 2021. Dari pemeriksaan dan atau verifikasi tahap pertama, Kemenkum HAM surat nomor AHU.UM.01.01-82 pada intinya, kepada penyelenggaran KLB Deli Serdang untuk melengkapi kekurangan dokumen yang dipersyaratkan,” kata Yasonna.
-
DUNIA23/10/2026 12:00 WIBAS Tarik Staf Kedutaan dari Arab Saudi Imbas Ancaman Houthi
-
OPINI23/10/2026 12:50 WIB73 Tahun KPU Menjaga Marwah Demokrasi
-
RAGAM23/10/2026 23:00 WIBPemanasan Global Tinggalkan Jejak Mengejutkan di Laut
-
DUNIA23/10/2026 15:00 WIBNetanyahu Perintahkan Mossad Gulingkan Rezim Iran Sekarang
-
NASIONAL23/10/2026 16:00 WIBSenator ProDem Sebut Luhut Cederai Semangat Prabowo Berantas Korupsi
-
NASIONAL23/10/2026 16:29 WIBAntusiasme Tinggi, Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Diperpanjang
-
NUSANTARA23/10/2026 12:30 WIBPerampok Bercelurit Bantai Ibu & Anak di Toko Emas Jember
-
POLITIK23/10/2026 13:00 WIBMardani Ali Sera Sebut Pansel KPU Periode 2027–2032 Sudah Dibentuk

















