Berita
KLB Ditolak Pemerintah, AHY Minta Kader Tak Eforia Berlebihan
AKTUALITAS.ID – Kepengurusan Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) ditolak pemerintah. Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta kader tidak euforia berlebihan atas keputusan itu. “Jangan euforia yang berlebih-lebihan. Ingat karakter Demokrat sebagai partai yang cerdas dan santun harus tetap rendah hati harus tetap mawas diri kita ingin terus melanjutkan perjuangan terus kuatkan silaturahmi dan […]
AKTUALITAS.ID – Kepengurusan Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) ditolak pemerintah. Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta kader tidak euforia berlebihan atas keputusan itu.
“Jangan euforia yang berlebih-lebihan. Ingat karakter Demokrat sebagai partai yang cerdas dan santun harus tetap rendah hati harus tetap mawas diri kita ingin terus melanjutkan perjuangan terus kuatkan silaturahmi dan kolaborasi,” katanya saat jumpa pers di kantor DPP Demokrat, Jakarta, Rabu (31/3).
AHY mengajak seluruh kader Demokrat untuk melanjutkan perjuangan dan menjadikan peristiwa KLB ilegal ini sebagai hikmah. Serta pelajaran berharga untuk meningkatkan soliditas.
“Dan menjadi momentum bagi kita untuk bisa bangkit kembali, hindari fitnah dan sampaikan pendapat terutama di media sosial secara bertanggungjawab,” ucapnya.
Putra Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu berjanji akan terus memperjuangkan harapan rakyat bersama masyarakat sipil. AHY akan melanjutkan safari politiknya keliling Indonesia.
“Melanjutkan perjalanan saya keliling Nusantara untuk memperkuat soliditas dan persatuan tanah air, bersama kita kuat bersatu kita bangkit,” pungkasnya.
Kementerian Hukum dan HAM akhirnya mengumumkan proses verifikasi kepengurusan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat yang mendaulat Moeldoko sebagai ketua umum. Hasilnya, Menkum HAM Yasonna Laoly menolak permohonan pengesahan hasil KLB kubu Moeldoko.
Yasonna mengatakan, pihaknya telah memproses permohonan yang diajukan Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun pada 16 Maret lalu. Dalam proses verifikasi pertama, Yasonna mengatakan, ada beberapa kelengkapan persyaratan yang belum memenuhi syarat.
“Pada pokoknya menyampaikan permohonan hasil KLB di Deli Serdang Sumatera Utara 5 maret 2021. Dari pemeriksaan dan atau verifikasi tahap pertama, Kemenkum HAM surat nomor AHU.UM.01.01-82 pada intinya, kepada penyelenggaran KLB Deli Serdang untuk melengkapi kekurangan dokumen yang dipersyaratkan,” kata Yasonna.
-
NUSANTARA01/02/2026 11:30 WIBKuta Selatan Bali Diguncang Gempa M 4,6, Pusat di Laut
-
DUNIA01/02/2026 15:00 WIBIndonesia Sumbang Rp17 T untuk Rekonstruksi Gaza, Serangan Udara Israel Kembali Tewaskan 32 Orang
-
JABODETABEK01/02/2026 05:30 WIBBMKG: DKI Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Sedang hingga Lebat pada 1 Februari 2026
-
DUNIA01/02/2026 12:00 WIBIran Siaga Perang! Panglima Militer Ancam Keamanan Israel Jika AS Nekat Menyerang
-
POLITIK01/02/2026 10:00 WIBRakernas PSI Berakhir, Misteri Mr J Belum Terpecahkan
-
JABODETABEK01/02/2026 07:30 WIBBanjir Rendam Tegal Alur dan Marunda Pagi Ini, Cek Data Wilayah Terdampak
-
NUSANTARA01/02/2026 09:30 WIBAsap Kuning Menyebar, Puluhan Warga Cilegon Jadi Korban Kebocoran Gas PT Vopak
-
POLITIK01/02/2026 07:00 WIBMensesneg: Pertemuan Prabowo dengan Tokoh Masyarakat Bahas Penegakan Hukum hingga Pemilu

















