Berita
Jokowi Didesak Berikan Amnesti ke Baiq Nuril
Amnesti langkah khusus sementara atas keterbatasan sistem hukum pidana.
AKTUALITAS.ID – Presiden RI Joko Widodo terus didorong untuk memberikan amnesti kepada Baiq Nuril yang ditetapkan bersalah oleh Mahkamah Agung dengan hukuman enam bulan penjara dan denda Rp500 juta rupiah dan menolak permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh pihak Baiq Nuril.
“Kami menunggu aksi dari Presiden Joko Widodo untuk memberikan amnesti kepada Baiq Nuril dengan mempertimbangkan pernyataan dari Wakil Komisi III bahwa Baiq Nuril harus dibantu dengan diberikan amnesti,” kata Komisioner Komnas Perempuan Mariana Amiruddin di Jakarta.
Amnesti kepada Baiq Nuril adalah langkah khusus sementara atas keterbatasan sistem hukum pidana dalam melindungi warga negara korban dari tindakan kekerasan seksual, karena belum ada sistem hukum yang memberikan kesetaraan perlindungan.
“Hal ini sesuai prinsip afirmasi yang dimungkinkan dalam konstitusi dan prinsip due dilligence yang ada dalam Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan atau CEDAW yang telah diratifikasi oleh Indonesia pada 1984,” imbuhnya.
Komnas Perempuan menyatakan Baiq Nuril adalah korban berlapis dari kekerasan seksual yang dilakukan atasannya, dan dari ketidakmampuan negara melindunginya
Kriminalisasi pada Baiq Nuril menjadi preseden buruk bagi hilangnya rasa aman bagi perempuan dan absennya negara dalam melindungi perempuan korban kekerasan seksual, khususnya pelecehan seksual.
Peristiwa ini juga harus menjadi momen DPR RI dan pemerintah untuk segera membahas dan mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, dengan memastikan kesembilan jenis kekerasan seksual termasuk pelecehan seksual dalam RUU tersebut tetap dipertahankan.
(Antara)
-
PAPUA TENGAH19/02/2026 19:45 WIBSuku Mee dan Suku Kamoro Desak Pemerintah Segera Wujudkan Perdamaian di Kapiraya
-
NUSANTARA19/02/2026 19:30 WIBKapal KM Marina 7 Terbakar Satu orang Meninggal
-
RIAU19/02/2026 21:00 WIBAnggota DPRD Riau Imbau Masyarakat Waspadai Kebakaran Hutan dan Lahan
-
EKBIS19/02/2026 22:00 WIBStok Cabai Surplus Pasok Ramadhan-Idul Fitri 1447 H
-
JABODETABEK19/02/2026 19:00 WIBMobil Towing Milik Kepolisian Diderek Sudinhub
-
RIAU20/02/2026 00:01 WIB40 Saksi Kasus Gajah Mati Tanpa Kepala Diperiksa Polda Riau
-
NUSANTARA19/02/2026 20:30 WIBDishub Kabupaten Bandung Sediakan 600 Kuota Mudik Gratis
-
PAPUA TENGAH19/02/2026 21:16 WIBKomnas HAM Papua Dukung Pendekatan Humanis Satgas Operasi Damai Cartenz 2026

















