BNN Musnahkan Satu Hektar Ladang Ganja


Penemuan ganja tersebut dari laporan masyarakat.

AKTUALITAS.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali temukan ribuan meter ladang ganja siap panen di kawasan Desa Pulo Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar.

Ketinggian tanaman ganja yang berhasil ditemukan berkisar 50 – 310 cm dan terbentang pada lahan seluas kurang lebih satu Hektar.

Sebanyak kurang lebih 40.000 batang ganja berusia 3 – 4 bulan tersebut berhasil dimusnahkan tim gabungan.

“Penemuan ladang ganja ini berangkat dari adanya laporan masyarakat yang diterima oleh tim BNN pusat. Kami lakukan penelusuran selama satu minggu, ” Ujar Kepala Sub Direktorat Narkotika Alami, Aldrin M Hutabarat, dalam siaran pers yang diterima Aktualitas.id, Jumat (12/7/2019).

Untuk bisa tiba di lokasi, tim harus menempuh jarak 3 jam dengan berjalan kaki melewati medan yang sangat terjal. Terjalnya lokasi ladang, menyebabkan tim BNN kesulitan menemukan pemilik tanaman ganja tersebut.

“Kami sedikit kesulitan menemukan tersangkanya, karena ini daerah perbukitan yang terjal, dan tanaman ganja ini ditanam diatas tanah milik negara.” Imbuh Aldrin.

Hingga saat ini, total lahan ganja yang berhasil dimusnahkan BNN sepanjang tahun 2019 seluas 5,5 hektar. Dengan dilakukannya pemberantasan lahan ganja ini, BNN berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak lagi menanam ganja sesuai dengan Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dalam penelusuran tersebut sebanyak 102 personel dikerahkan, terdiri dari anggota Propam, Sat. Brimob Aceh, Kodim, Tim BNN Pusat, BNNP Aceh, Polda Aceh dan Polres Aceh Besar.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>