Berita
PPP Nilai Presidential Treshold Sebagai Bentuk Penghargaan Parpol yang Berjuang di Pemilu
AKTUALITAS.ID – Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi menilai, ambang batas presiden atau presidential threshold diperlukan. Alasannya sebagai penghargaan terhadap partai politik yang telah berjuang hingga lolos pemilihan umum. “Adanya presidensial threshold sebagai bentuk insentif atau penghargaan kepada partai politik yang sudah berjuang di pemilu,” kata Awiek sapaan akrabnya lewat pesan tertulis, Rabu […]
AKTUALITAS.ID – Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi menilai, ambang batas presiden atau presidential threshold diperlukan. Alasannya sebagai penghargaan terhadap partai politik yang telah berjuang hingga lolos pemilihan umum.
“Adanya presidensial threshold sebagai bentuk insentif atau penghargaan kepada partai politik yang sudah berjuang di pemilu,” kata Awiek sapaan akrabnya lewat pesan tertulis, Rabu (15/12/2021).
Alasan lainnya, presidential threshold membuat presiden terpilih mendapat dukungan parpol di parlemen. Tujuannya, agar kebijakan yang dibuat kepala negara tidak terhambat.
“Selain itu, jangan sampai presiden terpilih nantinya tidak dapat dukungan di parlemen sehingga akan menghambat kebijakan yang dibuatnya,” ucapnya.
Terlebih, lanjut Anggota DPR ini, tidak ada revisi terhadap undang-undang pemilu. Maka ambang batas presiden masih tetap 20 persen.
“Kesepakatan kami UU Pemilu tidak direvisi. Maka tidak ada perubahan pengaturan,” pungkasnya
-
RIAU16/07/2026 12:30 WIBBupati Kasmarni Dukung RSUD Mandau Naik Kelas
-
EKBIS16/07/2026 11:30 WIBHarga Minyak Dunia Naik 4 Hari Beruntun
-
POLITIK16/07/2026 10:00 WIBGus Ipul Tegaskan Istana Tak Ikut Campur Muktamar NU
-
POLITIK16/07/2026 14:00 WIBAria Bima: Kuota 30 Persen Perempuan Jadi PR Besar Parpol
-
NASIONAL16/07/2026 11:00 WIBMasa Tunggu Haji Dipangkas Jadi 26 Tahun
-
NASIONAL16/07/2026 07:30 WIBKebakaran Hutan Mojokerto Kian Mengkhawatirkan
-
EKBIS16/07/2026 10:30 WIBRupiah Melemah ke Rp18.071/USD
-
POLITIK16/07/2026 09:00 WIBKIPP Desak MK Evaluasi Putusan Pemisahan Pemilu

















