Berita
Fahri Desak Jokowi Buat Perppu Usut Jual Beli Data Pribadi
Fahri menilai pencurian data warga negara ini sudah masif.
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mendesak Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan peraturan pengganti undang-undang (Perppu) sebagai payung hukum menangani kasus jual beli data penduduk yang kini diduga marak terjadi lewat media sosial.
“Sebenarnya kalau yang darurat begini saya minta presiden bikin Perppu aja. Karena pencurian data warga negara ini sudah masif,” kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/7/2019).
Fahri menilai masyarakat Indonesia sudah mengalami kebobolan yang masif karena data pribadi sudah tersebar luas. Ia menilai seluruh data sudah dipegang orang-orang yang tak bertanggungjawab.
“Semua kita ini sudah dapat SMS gelap. pemasaran kartu kredit, pemasaran macam-macam. Itu artinya kita ini bobol… Artinya kita bobol. Jadi, seluruh warga negara ini datanya sudah dipegang orang,” kata dia.
Melihat hal itu, Fahri menilai kondisi Indonesia saat ini menuju jalan era diktator digital (Digital Dictatorship) . Era itu, kata dia, ditandai keberadaan orang atau kelompok yang memegang data pribadi dan bisa memantau kehidupan masyarakat secara keseluruhan.
“Orang itu memantau kehidupan warga negara lebih dari kemampuan kita sendiri, memantau diri kita dan apalagi pemerintah memantau kita. Ini sudah dipantau swasta semua,” kata Fahri
“Supaya jangan terus berkembang dan dijadikan bisnis besar unicorn-unicorn ini. Ini unicorn-unicorn ini kerjaannya mencuri data,” tambahnya.
Oleh karena itu, Fahri menyarankan agar Kementerian Dalam Negeri segera merampungkan proyek KTP Elektronik (e-KTP) karena sudah berlarut-larut. Ia pun turut menyarankan agar Kemendagri membuat protokol untuk melindungi data penduduk agar tak mudah dicuri pihak tak bertanggung jawab.
“Ini KTP enggak jadi-jadi, jangan-jangan itu memang lagi diobjekin orang. Saya curiga nih e-KTP lama banget. Ya ini kan sudah lebih dari 10 tahun, masa sih enggak selesai,” kata dia.
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri sendiri sudah melaporkan kasus jual-beli kependudukan di media sosial ke Badan Reserse Kriminal Polri. Pelaporan dilakukan karena ada oknum masyarakat mengakses data untuk kepentingan jahat.
“Hari ini Dirjen dukcapil melaporkan ke bareskrim ya walaupun data itu di dukcapil itu aman ya termasuk MoU kami dengan beberapa lembaga perbankan lembaga keuangan juga aman tapi ada oknum masyarakat yg menggunakan media lain mengakses dan itu adalah tindak kejahatan yang hari ini tim dirjen dikcapil melaporkan kepada Bareskrim untuk diusut,” Kata Mendagri Tjahjo Kumolo, Jakarta, Selasa (30/7/2019). [CNN]
-
NASIONAL24/06/2026 17:48 WIBKPK Telusuri Setoran PT Blueray Cargo ke BPOM dan Kemendag
-
POLITIK24/06/2026 20:00 WIBDPD: Politik Uang dan Hoaks Kian Menggerus Kualitas Demokrasi Indonesia
-
NUSANTARA24/06/2026 22:00 WIBHerman Deru Sambut Investor China, Proyek PLTA OKU Selatan Ditargetkan Perkuat Ketahanan Listrik Sumsel
-
OTOTEK24/06/2026 19:05 WIBMeta Kembangkan Arena, Aplikasi Pasar Prediksi Mirip Polymarket
-
EKBIS24/06/2026 19:26 WIBBTN Pertimbangkan Buyback Saham
-
JABODETABEK24/06/2026 20:17 WIBPemkot Jakarta Utara Siapkan Penataan Parkir Truk dan Kontainer
-
NASIONAL24/06/2026 21:00 WIBPrabowo Berkomitmen Berantas Korupsi
-
NASIONAL24/06/2026 21:21 WIBKemenbud Dorong Kebangkitan Cerita Rakyat Indonesia, Awali Lewat Gala Nasional

















