Berita
Demokrat Sampaikan Apresiasi KIP-RI Atas Anugerah Predikat Parpol Informatif
AKTUALITAS.ID – Partai Demokrat sukses mempertahankan keempat kalinya Anugerah Predikat Partai Politik ‘Informatif’ dari Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia (KIP-RI).
Penghargaan ini diserahkan langsung Wakil Presiden Ma’ruf Amin kepada Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), diwakili Direktur Eksekutif, Sigit Raditya, di Istana Wapres, Jakarta, Selasa (19/12).
Selain Partai Demokrat, hanya ada dua parpol yang mendapatkan predikat “Informatif”, yakni Partai Gerindra dan PDIP.
Sigit menyampaikan apresiasi kepada KIP-RI atas anugerah kepada Partai Demokrat sepanjang empat tahun berturut-turut ini. Di bawah kepemimpinan Ketum AHY, lanjut Sigit, Partai Demokrat telah bertransformasi menjadi ‘smart party’.
“Sebagai partai yang demokratis dan terbuka, Demokrat terus berpartisipasi aktif dalam menjalankan keterbukaan informasi publik. Demokrat juga terus memperjuangkan hak publik untuk tahu yang dijamin dalam konstitusi,” ujar Sigit yang juga Caleg DPR RI Dapil Jawa Barat VI Kota Bekasi dan Kota Depok dari Partai Demokrat ini.
Sigit juga menyampaikan terima kasih kepada segenap tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) DPP Partai Demokrat atas keberhasilan itu. Ke depannya, PPID DPP Partai Demokrat akan terus berkontribusi dalam membangun bangsa, khususnya dalam memperjuangkan keterbukaan informasi publik. (IYAN KUSUMA/RAFI)
-
NUSANTARA29/08/2026 20:00 WIBMerapi Bergolak! Awan Panas Melesat hingga 2.000 Meter
-
DUNIA29/08/2026 21:00 WIBPakistan di Ambang Jurang, Seruan Reformasi Radikal Menggema
-
DUNIA29/08/2026 18:00 WIBLima Warga Gaza Tewas Dibom Israel
-
EKBIS29/08/2026 22:00 WIBPurbaya Incar Rp 5 Triliun Pajak Baja
-
NUSANTARA29/08/2026 23:00 WIBPatahan Palu-Koro Bisa Picu Tsunami Raksasa
-
NUSANTARA29/08/2026 19:00 WIBBocah SD Diperkosa Bergilir di Bangunan Kosong
-
DUNIA30/08/2026 00:00 WIBRusia Klaim Sukses Luncurkan Rudal Antarbenua
-
NASIONAL30/08/2026 06:00 WIBMK: Pasal Penghinaan DPR & Pemerintah Tak Berlaku

















