Berita
Polres Ponorogo Tetapkan 14 Tersangka dalam Insiden Ledakan Balon Udara Raksasa
AKTUALITAS.ID – Polres Ponorogo menetapkan 14 orang sebagai tersangka terkait insiden meledaknya balon udara raksasa yang menyebabkan beberapa orang terluka dan satu orang meninggal dunia akibat luka bakar stadium empat di sekujur tubuhnya.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Ponorogo, Iptu Guling Sunaka, menyampaikan dalam konferensi pers pada Jumat (17/5/2024) bahwa keempat belas tersangka ini terlibat dalam seluruh proses pembuatan hingga upaya penerbangan balon udara tersebut.
“Total ada 14 orang terlibat dalam proses pembuatan hingga upaya penerbangan yang berujung meledaknya balon udara tersebut,” kata Iptu Guling Sunaka.
Dari 14 tersangka, tujuh di antaranya adalah orang dewasa dan tujuh lainnya masih di bawah umur. Dua wanita termasuk dalam kelompok tersangka ini, berperan sebagai penyandang dana sekaligus bendahara pembuatan balon udara.
Saat ini, ketujuh tersangka dewasa telah ditahan di tahanan Polres Ponorogo, sementara penanganan tujuh tersangka di bawah umur diserahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak-anak (PPA).
“Fakta-fakta hasil penyelidikan peran masing-masing dari mereka jelas, ditambah juga sudah mengakui pembuatan petasan balon udara,” tambah Iptu Guling.
Dalam perkembangan penyelidikan, diketahui bahwa salah satu tersangka adalah oknum perangkat Desa Muneng. Peran oknum tersebut adalah sebagai penyandang dana pembuatan balon udara, yang menurut Iptu Guling, langkah ini diambil untuk memberikan efek jera dan menegakkan hukum dengan tegas.
“Ada satu oknum perangkat desa yang juga kami tetapkan, ini bertujuan untuk memberikan efek jera dan menegakkan hukum dengan tegas,” imbuh Guling.
Para tersangka dikenakan pasal 1 ayat 1 UU Nomor 12 Tahun 1951 tentang Undang-undang Darurat, yang membawa ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.
Insiden ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat mengenai bahaya penggunaan dan pembuatan balon udara yang tidak sesuai dengan prosedur keselamatan, serta pentingnya penegakan hukum untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Polres Ponorogo berkomitmen untuk terus melakukan investigasi menyeluruh guna memastikan semua pihak yang terlibat mendapatkan hukuman yang setimpal. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
NASIONAL05/10/2026 19:00 WIBAI, Algoritma dan Kreator Konten Jadi Tantangan Baru Industri Media
-
RIAU05/10/2026 18:30 WIBHUT TNI ke-81 di Bengkalis: Kapolres Tegaskan TNI-Polri Tak Boleh Retak
-
OTOTEK05/10/2026 23:00 WIBRahasia Baterai HP Awet Seharian Terbongkar
-
NUSANTARA05/10/2026 22:00 WIBSadis! Mahasiswa Tewas Dipanah dan Ditebas Geng Motor di Makassar
-
NASIONAL05/10/2026 17:00 WIBGila! Prabowo Sahkan 204 Pasukan Baru TNI
-
OASE06/10/2026 05:00 WIBSurat Pendek Ini Ternyata Setara Sepertiga Al-Qur’an
-
JABODETABEK06/10/2026 05:30 WIBBMKG Ramal Jakarta Basah pada Selasa
-
DUNIA05/10/2026 21:00 WIBMarinir AS Diduga Bunuh dan Curi Dompet Wanita
















