Berita
Aksi di Wamena Ricuh, Polisi Cari Penyebar Hoaks
Polisi menyebut demonstrasi ricuh di Wamena, Papua akibat hoaks.
AKTUALITAS.ID – Kepolisian sedang memburu penyebar hoaks atau informasi tidak benar di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, yang memicu terjadinya demonstrasi ricuh di daerah itu pada Senin (23/9).
“Kami akan cari,” kata Kapolda Papua Irjen Polisi Rudolf A Rodja di Abepura, Kota Jayapura, Senin (23/9/2019).
Menurut dia, aksi demo terjadi di Wamena, Kabupaten Jayawijaya dan terjadi pembakaran sejumlah fasilitas akibat penyebaran hoaks. Dia menegaskan penyebar hoaks harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Yang saya baru terima informasi soal sejumlah unit motor yang terbakar di Wamena akibat aksi demo solidaritas,” katanya.
Ketika ditanya soal fasilitas umum dan Bandara Wamena dirusak pendemo, mantan Kapolda Papua Barat itu mengaku belum menerima laporan.
“Yang itu belum yah, saya belum terima,” katanya.
Demonstrasi terjadi di sejumlah lokasi di Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, pada Senin. Berdasarkan informasi lapangan yang diterima di Kota Jayapura, sejumlah fasilitas umum seperti perkantoran dibakar oleh oknum pendemo yang sebagian besar merupakan anak muda.
sumber : Antara
-
NUSANTARA01/02/2026 11:30 WIBKuta Selatan Bali Diguncang Gempa M 4,6, Pusat di Laut
-
DUNIA01/02/2026 15:00 WIBIndonesia Sumbang Rp17 T untuk Rekonstruksi Gaza, Serangan Udara Israel Kembali Tewaskan 32 Orang
-
JABODETABEK01/02/2026 05:30 WIBBMKG: DKI Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Sedang hingga Lebat pada 1 Februari 2026
-
DUNIA01/02/2026 12:00 WIBIran Siaga Perang! Panglima Militer Ancam Keamanan Israel Jika AS Nekat Menyerang
-
POLITIK01/02/2026 10:00 WIBRakernas PSI Berakhir, Misteri Mr J Belum Terpecahkan
-
JABODETABEK01/02/2026 07:30 WIBBanjir Rendam Tegal Alur dan Marunda Pagi Ini, Cek Data Wilayah Terdampak
-
NUSANTARA01/02/2026 09:30 WIBAsap Kuning Menyebar, Puluhan Warga Cilegon Jadi Korban Kebocoran Gas PT Vopak
-
POLITIK01/02/2026 07:00 WIBMensesneg: Pertemuan Prabowo dengan Tokoh Masyarakat Bahas Penegakan Hukum hingga Pemilu

















