Connect with us

Nasional

DPR Pastikan Revisi UU Pilkada Batal dan tak Ada Paripurna Tengah Malam

Published

on

AKTUALITAS.ID – Usai demo tolak revisi RUU Pilkada ricuh, DPR sebut tidak ada rapat paripurna pengesahan UU Pilkada malam ini. Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).

“Enggak ada (rapat paripurna pengesahan UU Pilkada),” ucap Dasco.

Menurutnya, DPR tidak akan melakukan rapat paripurna pengesahan RUU Pilkada lantaran tahapan pendaftaran pasangan calon kepala daerah akan digelar beberapa hari lagi.

“Karena hari paripurna kan Selasa dan Kamis. Selasa sudah pendaftaran. Masa kita paripurnakan pada saat pendaftaran? Malah bikin chaos dong,” terang dia.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu juga memastikan DPR tidak akan menggelar rapat paripurna malam hari ini dan hal tersebut tidak memungkinkan. Pasalnya, untuk menggelar rapat paripurna harus melalui sejumlah mekanisme dan tata tertib yang membutuhkan waktu.

“Mau bikin paripurna lagi itu kan harus ada rapim, bamus dan harus memenuhi ketentuan. Rapur tuh kalau enggak Selasa ya Kamis, Enggak ada (rapur revisi UU Pilkada). Saya jamin,” tegasnya.

Dasco juga membantah, jika pembatalan ini dikarenakan adanya demo penolakan diberbagai daerah.

“Kan waktu saya batalkan pagi belum ada demo. Cuma karena memang enggak kuorum makanya kita batalin,” pungkasnya.

Seperti diketahui, aksi demo tolak revisi RUU Pilkada di depan DPR RI hari ini berakhir ricuh. Massa aksi dan polisi terlibat bentrok. Polisi juga menembakkan gas air mata.Massa aksi juga merobohkan pagar gedung DPR RI. (Yan Kusuma)

OASE

INFOGRAFIS

WARGANET

Trending