Berita
Ini Besaran Santunan untuk Petugas KPPS yang Tertimpa Musibah
AKTUALITAS.ID – Kementerian Keuangan (Menkeu) menetapkan besaran santunan untuk petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang tertimpa musibah selama proses Pemilu 2019. KPU mencatat, sebanyak 2.447 petugas KPPS tertimpa musibah dengan 296 diantaranya meninggal dan 2.151 menderita sakit. Besaran santunan itu diketahui setelah Menteri Keuangan mengirim surat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan nomor S-316/MK.02/2019.”Sudah […]
AKTUALITAS.ID – Kementerian Keuangan (Menkeu) menetapkan besaran santunan untuk petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang tertimpa musibah selama proses Pemilu 2019.
KPU mencatat, sebanyak 2.447 petugas KPPS tertimpa musibah dengan 296 diantaranya meninggal dan 2.151 menderita sakit.
Besaran santunan itu diketahui setelah Menteri Keuangan mengirim surat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan nomor S-316/MK.02/2019.”Sudah diputuskan. Surat dari Menkeu baru kami terima,” kata Sekjen KPU, Arif Rahman Hakim kepada wartawan di Jakarta, Senin (29/4/2019).
Kemenkeu membedakan empat jenis besaran santunan kepada petugas KPPS yang tertimpa musibah. Santunan bagi petugas yang meninggal mencapai Rp 36 juta.
“Meninggal Rp 36 juta per orang, cacat permanen Rp 30,8 juta per orang, luka berat Rp 16,5 juta per orang dan luka sedang Rp 8,25 juta per orang,” ucap Arif.
Seperti tertuang dalam surat, penerima santunan ialah petugas yang mengalami musibah sejak Januari 2019. Sementara itu, berbagai syarat penerima santunan akan diatur dengan Juknis.”Syarat bagi penerima santunan diatur dengan Juknis yang ditetapkan ketua KPU, juknis sedang dalam tahap penyelesaian,” ungkap dia. [Kiki Budi Hartawan].
-
EKBIS25/05/2026 09:30 WIBIHSG Dibuka Sempat Menguat Lalu Berbalik Melemah
-
NASIONAL25/05/2026 15:31 WIBNamanya Kerap Disebut di Kasus Korupsi, Jokowi Belum Pernah Diperiksa Penegak Hukum
-
EKBIS25/05/2026 10:30 WIBRupiah Jadi Satu-Satunya Mata Uang Asia yang Melemah
-
OPINI25/05/2026 17:29 WIBSengkon dan Karta Jadi Pengingat Bagi Para Penegak Hukum
-
NUSANTARA25/05/2026 14:30 WIBBromo Lockdown Wisata 4 Hari untuk Ritual Yadnya Kasada
-
JABODETABEK25/05/2026 07:30 WIBCatat! 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Senin Ini
-
PAPUA TENGAH25/05/2026 17:00 WIBRawan Pemerkosaan, Polisi Larang Warga Masuk Kawasan Kali Wania Mimika
-
EKBIS25/05/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Hari Ini Melesat Saat Pasar Global Bergejolak

















