Berita
Menpora Jadi Saksi Terdakwa Ending Fuad Terkait Korupsi KONI
AKTUALITAS.ID – Menteri Pemuda dan Olahrga (Menpora) bakal menjadi saksi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) untuk terdakwa Ending Fuad Hamidy dengan nilai commitment fee berjumlah Rp 400 juta. Nantinya, Hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) akan ditanyakan mengenai Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy dan Bendahara Umum KONI Johnny E Awuy. Dalam perkara ini, Ending […]
AKTUALITAS.ID – Menteri Pemuda dan Olahrga (Menpora) bakal menjadi saksi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) untuk terdakwa Ending Fuad Hamidy dengan nilai commitment fee berjumlah Rp 400 juta.
Nantinya, Hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) akan ditanyakan mengenai Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy dan Bendahara Umum KONI Johnny E Awuy.
Dalam perkara ini, Ending Fuad Hamidy didakwa memberikan suap Rp 400 juta kepada Deputi IV Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Mulyana serta dua staf Kemenpora bernama Adhi Purnomo dan Eko Triyanta.
Pemberian suap ditujukan untuk mempercepat proses pencairan dana hibah yang diajukan KONI ke Kemenpora.
Namun dari pantauaan di lokasi kesaksian Imam Nahrawi belum dilakukan sekarang. Sebab, hakim masih mendengarkan kesaksian dari para saksi lainnya. Mulai dari pejabat pembuat komitmen Kemenpora, Adhi Purnomo, Staf Kemenpora, Eko Triyanto, dan Deputi IV Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora, Mulyana.
Seperti diketahui kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pejabat di Kemenpora dan KONI pada 18 Desember 2018. KPK pun menetapkan lima orang tersangka dalam kasus tersebut. Dua diantaranya adalah Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy dan Bendahara Umum KONI Johnny E Awuy.
Sementara tiga tersangka lainnya adalah Deputi IV Kemenpora Mulyana, pejabat pembuat komitmen di Kemenpora, Adhi Purnomo dan Staf Kementerian Kemenpora Eko Triyanto. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.
Dalam pengusutan kasus korupsi di KONI ada satu persidangan yang diungkap oleh Kepala Bagian Keuangan KONI Enir Purnawati menyebut bahwa asisten pribadi Menpora, Miftahul Ulum menerima uang Rp 3 miliar dari korupsi KONI. Uang tersebut diduga juga mengalir kepada Menpora. [Yogo/RED)
-
Berita21/07/2026 20:50 WIBPekerja Pertamina Balongan Gelar Aksi Melawan ‘Sunat’ Upah akibat Pergantian Vendor
-
RIAU22/07/2026 10:52 WIBDiikuti 15.080 Pelari, Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Ekonomi Daerah Rp58,9 Miliar
-
NASIONAL22/07/2026 07:00 WIBBaru Sebulan Menjabat, Kepala BGN Pilih Mundur
-
NASIONAL21/07/2026 20:30 WIBKPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar dalam OTT Korupsi Pemkab Lombok Barat
-
POLITIK22/07/2026 11:00 WIBSaan Tegaskan RUU Pemilu Tak Ganggu Agenda Pemilu
-
JABODETABEK22/07/2026 05:30 WIBBMKG: Jakarta Didominasi Cuaca Berawan
-
EKBIS21/07/2026 20:00 WIBFerry Latuhihin Kritik Anggaran MBG dan KDMP
-
NASIONAL21/07/2026 23:00 WIBRieke Pitaloka Desak RUU Hak Cipta Lindungi Karya Pers dari Scraping AI Tanpa Kompensasi

















