NASIONAL
KPK Sita Uang Tunai dan Saldo Rekening Hampir Rp2 Miliar dalam Kasus Bupati Muara Enim
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti berupa uang tunai dan sejumlah rekening dengan total nilai hampir Rp2 miliar setelah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan barang bukti yang diamankan tidak hanya berupa mata uang rupiah, tetapi juga valuta asing seperti dolar dan riyal. Selain itu, penyidik turut menyita sejumlah rekening yang diduga berkaitan dengan penerimaan dana dari pihak swasta.
“Barang bukti dalam bentuk uang tunai, ada rupiah, dolar, riyal, kemudian ada sejumlah rekening yang juga diamankan, di mana saldo-saldo di dalamnya total dengan uang tunai yang diamankan, senilai hampir Rp2 miliar,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2026).
Menurut Budi, rekening-rekening tersebut diduga sengaja disiapkan sebagai tempat penampungan dana yang berkaitan dengan penerimaan di luar ketentuan hukum dalam sejumlah proyek pengadaan.
“Mengapa rekening-rekening ini juga turut diamankan? Karena memang para pihak ini menyiapkan rekening penampungan untuk menampung terkait dengan dugaan penerimaan dari para pihak swasta,” ujarnya.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Bupati Muara Enim Edison sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Keempatnya diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan suap pengadaan. (Yan)
-
EKBIS03/11/2026 23:00 WIBSeharian Ngaspal, Ojol Cuma Bawa Pulang Rp60 Ribu
-
JABODETABEK04/11/2026 05:30 WIBBMKG: Sebagian Besar Jakarta Berpotensi Hujan Ringan Rabu
-
NASIONAL04/11/2026 05:00 WIBIJTI Usulkan Udin Bernas Jadi Pahlawan Nasional, Mensos Siapkan Proses Pengusulan
-
EKBIS04/11/2026 10:30 WIBRupiah Perkasa Lawan Dolar AS Jelang Pemilu Amerika
-
EKBIS04/11/2026 09:30 WIBIHSG Anjlok Hampir 1,5 Persen
-
POLITIK04/11/2026 06:00 WIBHabiburokhman Ungkap Dugaan Polisi Minta Rp50 Juta ke Kader Gerindra
-
NUSANTARA04/11/2026 08:30 WIBBandar Sabu di Morowali Pakai AI untuk Jalankan Bisnis Haram
-
Berita04/11/2026 10:00 WIBMenko Yusril Sebut Kasus Presiden Prabowo Belum Dijerat Makar
















