Sempat Mangkir, KPK Panggil Ulang Menag Lukman Pekan Depan


Juru Bicara KPK Febri Diansyah. AKTUALITAS.ID/ Kiki Budi Hartawan.

AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal periksa Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin. Rencananya, Lukman akan diperiksa pada pekan depan setelah sempat mangkir dalam pemanggilan pertama.

Politisi PPP yang juga menjabat sebagai Menteri itu dijadwalkan untuk datang ke gedung Komisi Antirasuah pada Rabu, 8 Mei 2019.

“Ya, KPK udah mengirimkan surat panggilan penjadwalan ulang ke kantor Menteri Agama RI untuk memanggil Lukman Hakim S, sebagai saksi untuk tersangka RMY (Romahurmuziy),” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat, (3/5/2019).

Febri menambahkan, surat panggilan sudah dilayangkan kepada Lukman pada Selasa, 30 April 2019. Dia berharap agar yang bersangkutan datang ke gedung KPK.

“Kami harap yang bersangkutan datang memenuhi panggilan penyidik, karena pada panggilan pertama tidak datang dengan alasan ada kegiatan lain di Bandung,” imbuhnya.

Dalam perkara ini, ada tiga orang yang dijerat sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap jual-beli jabatan di Kementrian Agama. Pertama, Eks Ketua Umum PPP Rohmahurmuziy alias Rommy, Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin yang menjadi tersangka.

Rommy diduga menerima suap Rp 300 juta dari Muafaq dan Haris. Duit itu diduga diberikan agar Rommy membantu proses seleksi jabatan yang sedang dijalani keduanya.

KPK menduga Rommy bekerja sama dengan pihak internal Kemenag dalam membantu proses pengisian jabatan kedua orang itu. Alasannya, Rommy duduk di Komisi XI DPR dan tak punya kewenangan terkait pengisian jabatan di Kemenag. [Yogo].

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>