Berita
KPU: Rekapitulasi Manual Bisa juga Berbeda Dengan Situng
AKTUALITAS.ID – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Viryan Aziz mengatakan, hasil rekapitulasi suara secara manual saat ini bisa saja berbeda dengan yang ada di sistem informasi penghitungan suara (Situng) yang telah dimulai sejak penghitungan suara dimulai di tingkat TPS. “Pertama mungkin ada proses koreksi jenjang berikutnya. Kan situng gunakan C1. Apa adanya,” ungkapnya di Kantor […]
AKTUALITAS.ID – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Viryan Aziz mengatakan, hasil rekapitulasi suara secara manual saat ini bisa saja berbeda dengan yang ada di sistem informasi penghitungan suara (Situng) yang telah dimulai sejak penghitungan suara dimulai di tingkat TPS.
“Pertama mungkin ada proses koreksi jenjang berikutnya. Kan situng gunakan C1. Apa adanya,” ungkapnya di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (10/5/2019).
Menurutnya, jika penulisan C1 ada ada kesalahan, maka proses koreksi dilakukan dalam rapat pleno di tingkat kecamatan. Setelah diplenokan kemudian ditindaklanjuti dengan formulir DA1.
Karenanya, kata Viryan, C1 yang tertuang dalam C1 diakui lembaganya tidak akan diperbaiki karena dalam konteks yang sesuai dengan form C1 otentik. “Situng bukan hasil akhir. Sementara (rekap manual) kan disclaimernya jelas,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memulai tahap rekapitulasi tingkat nasional. Rekapitulasi pertama dilakukan terhadap Provinsi Bali yang dinyatakan sudah siap dari awal. Rekapitulasi akan menjadi hasil resmi untuk diumumkan KPU pada 22 Mei mendatang. [Jose Tarigan]
-
Berita14/10/2026 21:00 WIBKementerian PKP dan Bappenas Sinkronkan Target Perumahan 2025–2029
-
NUSANTARA15/10/2026 07:30 WIBKabut Asap Makin Parah! Sekolah di Balikpapan Ditutup 3 Hari
-
EKBIS15/10/2026 10:30 WIBRupiah Makin Loyo, Dolar AS Dekati Rp18.000
-
NASIONAL15/10/2026 07:00 WIBSahroni Minta MUI Tak Ikut Campur Konser Andrea Bocelli di Borobudur
-
NASIONAL15/10/2026 10:00 WIB“Bercerai Kawin Lagi!” Candaan Gubernur Kalteng Soal Karhutla Bikin DPR Murka
-
EKBIS15/10/2026 09:30 WIBIHSG Dibuka Anjlok ke 5.917
-
NUSANTARA14/10/2026 22:00 WIBKapuas Perpanjang Status Karhutla Dua Pekan
-
NASIONAL15/10/2026 06:00 WIBKarhutla Makin Darurat, PKB Desak Status Bencana Nasional

















