TKN: Eggi Pantas Jadi Tersangka


Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Kerja (TKN KIK), Abdul Kadir Karding . WIKIPEDIA

AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua Tim Kemangan Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf, Abdul Kadir Karding mengatakan Politikus Partai Aman Nasional (PAN), Eggi Sudjana pantas ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar oleh pihak kepolisian.

Bukan tanpa alasan, Karding menilai dalam penetapan tersangka tersebut, polisi pasti sudah menyertakan minimal dua alat bukti.

“Segala ucapan dengan niat people power memang dalam pandangan pribadi saya itu dapat disebut tindakan ke arah makar. Ini bisa berakibat buruk di provokasi dilakukan sampai ke tingkat masyarakat,” ujar Karding melalu keterangan tertulis yang diterima, Jumat, (10/5/2019).

Karding memaparkan, wacana pengerahan people power gang digulirkan Eggi dinilai sebagai gerakan yang dilakukan secara masif dan demonstratif dalam bentuk pengerahan massa dengan tujuan tidak memercayai lembaga-lembaga atau instrumen negara yang diatur oleh undang-undang.

“Dan itu (people power) itu bisa berakibat buruk apabola dilakukan provokasi-provokasi tidak hanya di tingkat elite tapi juga di tingkat masyarakat,” paparnya.

“Apalagi konteks hari ini kita sejak pemilu, di mana pemilu ini memiliki ketegangan yang cukup tinggi sehingga berakibat riskan bagi keamanan negara,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Karding mengingatkan untuk pihak-pihak yang merencanakan people power untuk mengurungkan niatnya dan mengalihkannya dengan melaporkan ke pihak berwenang.

“Seharusnya mereka-mereka yang meneriakkan people power itu atau merencanakan people power itu, tidak perlu melakikan people power, karena ada institusi negara yang baik untuk menyalurkan seluruh kepentingan aspirasi kita,” pungkasnya. [ Yogo]

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>