KPK Panggil Gubernur Jateng Sebagai Saksi Kasus e-KTP


Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri menyerahkan penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tahun 2019 kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Jakarta, Senin (22/4/2019). AKTUALITAS.ID /Kiki Budi Hartawan

AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini dijadwalkan memanggil Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo terkait kasus dugaan korupsi e-KTP. Dia dipanggil sebagai saksi untuk tersangka politisi Partai Golkar Markus Nari.

“Ganjar Pranowo hari ini dijadwalkan akan dipanggil oleh penyidik KPK sebagai saksi tersangka MN (Markus Nari),” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah melalui keterangan tertulis yang diterima wartawan, Jakarta, Jumat, (10/5/2019).

Febri menambahkan, yang bersangkutan akan dipanggil dalam kapasitasnya sebagai mantan anggota DPR. Selain Ganjar, Febri menambahkan, KPK juga memanggil Bupati Morowali Utara Aptripel Tumimomor sebagai saksi untuk Markus Nari.

Markus Nari ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka pada 2017. Saat itu, Markus dijerat oleh KPK dengan 2 sangkaan yaitu, kasus korupsi proyek e-KTP dan dugaan merintangi penyidikan.

Markus diduga menerima sejumlah uang untuk memuluskan pembahasan anggaran perpanjangan proyek pada tahun anggaran 2013. KPK menduga Markus menerima Rp 4 miliar yang diserahkan oleh eks Pejabat Kemendagri, Sugiharto, yang kini menjadi terpidana kasus e-KTP.

Selain itu, nama Markus juga muncul dalam putusan Andi Narogong, yang juga kini telah menjadi terpidana kasus korupsi e-KTP. Markus disebut menerima duit proyek e-KTP senilai USD 400 ribu. [Yogo]

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>