Berita
Ragu Dengan Hukum di Indonesia, Alasan BPN Enggan Gugat Sengketa Pilpres ke MK
AKTUALITAS.ID – Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo – Sandiaga mengatakan, pihaknya enggan menyelesaikan sengketa pemilihan Presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Pasalnya, BPN Prabowo-Sandi tidak percaya sistem hukum di Indonesia. “Karena ada distrust, kami memutuskan tidak akan melakukan gugatan ke MK,” katanya dalam keterangan pers yang diterima, Kamis (16 /5/2019). Dirinya menjelaskan, BPN […]

AKTUALITAS.ID – Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo – Sandiaga mengatakan, pihaknya enggan menyelesaikan sengketa pemilihan Presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Pasalnya, BPN Prabowo-Sandi tidak percaya sistem hukum di Indonesia.
“Karena ada distrust, kami memutuskan tidak akan melakukan gugatan ke MK,” katanya dalam keterangan pers yang diterima, Kamis (16 /5/2019).
Dirinya menjelaskan, BPN Prabowo – Sandiaga banyak mengalami ketidakadilan hukum. Banyak tokoh BPN Prabowo – Sandiaga menjadi korban kriminalisasi.
“Terus terang kami sudah lihat proses hukum yang sudah kami lalui mulai dari proses kampanye, kami banyak dihalang-halangi, kriminalisasi terhadap tokoh-tokoh BPN, kemudian pada saat pencoblosan, setelah pencoblosan,” ujar Dahnil.Menurut Dahnil, BPN Prabowo – Sandiaga memilih fokus mengawal rekapitulasi suara manual oleh KPU. Sembari berdoa, dia berharap, proses rekapitulasi suara berlangsung adil.”Berdoa kepada Allah SWT, dan yang jelas, seperti disampaikan Pak Prabowo, kami akan fokus memastikan proses ini adil dan berkadilan,” tandasnya. [Kiki Budi Hartawan]
-
EKBIS24/04/2025 09:45 WIB
Rupiah ‘Lemes’ di Pembukaan 24 April 2025, Dolar AS Masih Sulit Ditaklukkan
-
EKBIS24/04/2025 08:30 WIB
Harga BBM Terbaru 24 April 2025: Mayoritas SPBU Tahan Harga, Cek Daftar Lengkap di Sini
-
EKBIS24/04/2025 09:15 WIB
Pembukaan Pasar 24 April 2025: IHSG Melejit Kuat, Lanjutkan Reli Ditopang Optimisme Pasar
-
NUSANTARA24/04/2025 15:30 WIB
Mantan Kepala BPN Kolaka Diduga Gelapkan Dua Sertifikat Tanah Warisan Ahli Waris
-
OASE24/04/2025 05:00 WIB
Alasan Mengapa ‘Induk Alquran’ Duduk Manis di Awal Mushaf
-
OLAHRAGA24/04/2025 00:01 WIB
JIS Siap Gelar Laga Kandang Persija Jakarta di Liga 1 pada Mei 2025
-
JABODETABEK24/04/2025 05:30 WIB
Cuaca Jakarta 24 April: Ada Kejutan Hujan di Tengah Hari?
-
NASIONAL24/04/2025 11:00 WIB
Gara-Gara Bakar Mobil Polisi, DPR Desak Pemerintah Sikat Habis Ormas Preman