Polisi Garap Amien Rais sebagai Saksi Makar Eggi Sudjana


Ketua Umum PPP Muktamar Jakarta, Humprey Djemat, saat menemui politisi senior, Amien Rais dikediamannya di Jakarta, Jumat (18/1/2019). Dihadapan Amien, Humprey mengkritisi sikap Jokowi yang cenderung diam dalam menyikapi persoalan yang terjadi di internal PPP. AKTUALITAS.ID/Kiki Budi Hartawan.

AKTUALITAS.ID – Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali mengagendakan pemanggilan untuk Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais hari ini. Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan makar dengan tersangka Eggi Sudjana.

Demikian disampaikan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dihubungi, Senin (20/5/2019).

“Iya agendanya seperti itu pemeriksaan Amien Rais,” kata Kombes Argo Yuwono.

Meski begitu, Argo belum bisa memastikan apakah anggota Dewan Pembina Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga akan menghadiri pemeriksaan tersebut atau tidak.

“Kita tunggu saja,” ucap Argo.

Sebelumnya, Eggi Sudjana sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan penyidik pada Selasa 14 Mei malam. Eggi dilaporkan oleh relawan Jokowi, Supriyanto, dan caleg PDIP Dewi Tanjung atas dugaan makar terkait pidatonya di depan rumah Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa 17 April lalu.

Eggi dijerat Pasal 107 KUHP dan/atau Pasal 110 KUHP jo Pasal 87 KUHP dan/atau Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>