Berita
Pemprov DKI Tambah Empat Koridor Ganjil Genap
Pemprov menetapkan perluasan ganjil – genap.
AKTUALITAS.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi menetapkan empat koridor tambahan ruas jalan di Ibu Kota untuk perluasan ganjil genap. Penambahan koridor ini untuk mengantisipasi jika kebijakan ganjil genap untuk sepeda motor jadi diterapkan.
“Pemprov DKI Jakarta menetapkan untuk dilakukan perluasan ganjil genap dengan menambah empat koridor lanjutan,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Jakarta, Rabu (7/8/2019).
Sebagai contoh koridor satu yang semula Sudirman Thamrin Merdeka Barat akan diperpanjang di sisi utara mulai dari Jalan Majapahit Gajah Mada Hanyam Wuruk sampai dengan Kota. Di sisi selatan, kata dia, akan diperpanjang Sisingamangaraja Panglima Polim sampai dengan Fatmawati sampai Simpang TB Simatupang.
Sebelumnya tersebar informasi di media sosial soal sosialisasi dan pelaksanaan perluasan ganjil genap di DKI Jakarta. Kabar sosialisasi perluasan ganjil genap tersebut rencananya akan dilaksanakan pada 5 Agustus sampai dengan 30 Agustus 2019, dan pemberlakuan efektif dimulai pada 2 September.
Namun, pihak Dishub DKI Jakarta menegaskan informasi tersebut masih sebatas kajian pemerintah DKI Jakarta. Dan, belum menjadi aturan yang akan dilaksanakan karena masih sebatas skenario.
sumber : Antara
-
PAPUA TENGAH19/04/2026 20:00 WIBEvakuasi dan Pelayanan Kesehatan Warga Korban Pembakaran Honai Oleh KKB
-
NASIONAL19/04/2026 17:30 WIBLima Pengedar Dolar AS Palsu Ditangkap Bareskrim
-
EKBIS19/04/2026 17:00 WIBHarga LPG 12 Kg Naik Jadi Rp228 Ribu, LPG 5,5 Kg Jadi Rp110 Ribu Per Tabung
-
JABODETABEK19/04/2026 19:30 WIBSerah Terima Kawal Istana Jadi Atraksi Wajib di CFD
-
RAGAM19/04/2026 16:30 WIBTampilkan 1.000 Penari, TMII Pecahkan Rekor Muri
-
EKBIS19/04/2026 22:00 WIB1 Juli 2026 Indonesia Stop Impor Solar
-
OLAHRAGA19/04/2026 18:00 WIBPiala Thomas-Uber 2026, Ini Jadwal Lengkap Pertandingan Tim Indonesia
-
NASIONAL19/04/2026 21:30 WIBTargetkan Sekolah Rakyat Rintisan, Mensos Tinjau STIP

















