KCN Berkomitmen Bangun Negeri, Bukan Rampas Aset Negara


Direktur Utama PT Karya Citra Nusantara (KCN) Widodo Setiadi (tengah) didampingi Kuasa Hukum Juniver Girsang (kiri) menunjukkan lokasi kasus hukum pembangunan pelabuhan Marunda di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (21/8/2019). KCN konsisten melanjutkan pembangunan Dermaga I-III tanpa melibatkan uang negara ditengah kasus hukum. AKTUALITAS.ID / Kiki Budi Hartawan.

AKTUALITAS.ID – Direktur Utama PT Karya Citra Nusantara (KCN)  Widodo Setiadi, menegaskan pihaknya berkomitmen membantu membangun negeri dari sisi  bisnis jasa kepelabuhanan di Jakarta.

Menurutnya, KCN sebagai operator Pelabuhan Marunda Jakarta Utara tidak pernah merampas hak maupun aset negara di PT KBN seperti yang telah dituduhkan ke pihaknya.

“Lahan kami (KCN)  adalah hasil revitalisasi dan diusahakan sesuai  ketentuan UU dan aturan yang berlaku,” ungkapnya dalam acara Site Visit di Pelabuhan Marunda  di Jakarta, Sabtu (31/8/2019).

Dirinya menjelaskan, dari 3 peir yang akan dibangun oleh KCN baru satu yang bisa dioperasikan di Pelabuhan Marunda yaitu peir 1. Dengan lahan termasuk lapangan penumpukan seluas 42 ha dan dermaga sepanjang 1.900 meter lebih.

“Dalam kondisi normal, 10 kapal tug boat bisa dilayani di KCN dan melaksanakan aktivitas kepelabuhanan di pelabuhan ini dalam waktu bersamaan,” ujarnya.

Sementara, proses pembangunan Pelabuhan Marunda terus dilakukan meski proses hukum tengah berjalan di tingkat MA. “Pembangunan pier 2 terus  berlanjut kini sampai mencapai 30%. Kami tetap membangun, meski dalam proses hukum. Namun, kita tak bisa full speed,” jelasnya.

Sementara, pier 3, dari Pelabuhan Marunda kini masih berupa laut. Jika proses  pembangunan lancar dan kegiatan ekonomi tumbuh  optimal, menurut Widodo, tak lama lagi  pembangunan bisa dimulai.

“Investasi kami terus berjalan. Sampai kini, dana yang dikucurkan  untuk membangun Pelabuhan Marunda sekitar Rp3,3 triliun.  Dana tersebut  murni dari swasta  tak ada tambahan dari APBN/ APBD,” kilah Widodo.

Menurut dia, Pelabuhan Marundu beroperasi sebagai pelabuhan umum. Sesuai ketentuan Pemerintah/ Kemenhub Pelabuhan Marunda dioperasikan sebaga pendukung atau back up Pelabuan Tanjung Priok yang ada di sebelahnya.

Namun menurutnya, Pelabuhan Marunda, khusus melayani barang curah, seperti pasir, batubara, semen, nulk kargo dan sejensinya. “Jadi, usaha ini kami jelas dan tidak saling tumpang tindih dengan Pelabuhan Tanjung Priok,” urai Widodo.

Sebagai informasi, KCN  berusaha di atas lahan konsesi dengan Pemerintah dalam hal ini Ditjen Hubla,   Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sesuai UU No.17/2008 tentang Pelayaran. Selain itu,  lahan usaha KCN  itu merupakan tanah hasil revitalisasi yang kini menjadi lahan dan dermaga Pelabuhan Marunda, Jakarta saat ini.  

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>