Ladang Ganja Seluas 5 Hektar Digrebek Polisi


Ilustrasi ganja./Istimewa

AKTUALITAS.ID – Tim gabungan Polda Sumatera Utara dan Polres Madina berhasil mengungkap ladang ganja yang berada di Desa Huta Tua Tinggi, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal, Kamis, (5/9/2019) sekitar pukul 05.00 WIB.

Hal itu diketahui dengan penyusupan ke lokasi target yang dilakukan oleh tim gabungan. Usai mendapat kepastian yang jelas, Polres Madina dan Polsek Panyabungan menurunkan 25 personel gabungan.

Kapolres Madina, AKBP Irsan Sinuhaji mengatakan bahwa penggerebekan ladang ganja tersebut sudah dilakukan beberapa kali. 

“Hal ini sudah beberapa kali dilakukan. Namun, karena jarak tempuh yang jauh dengan Medan yang terjal maka menjadi kendala,” kata Irsan, Sabtu, 7 September 2019.

Ia juga menjelaskan dalam penangkapan kali ini, tim gabungan berhasil mengamankan ladang ganja seluas 5 hektar, dengan jumlah 30 ribu batang pohon ganja.

Namun, pelaku penanaman ganja tidak berada di TKP atau melarikan diri sebelum personel berada di areal perladangan Ganja.

Irsan mengatakan dengan barang bukti yang telalu banyak, pihaknya melakukan sebagian pemusnahan di lokasi kejadian. [Donny]

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>