Berita
Berkas P21, Artis Kriss Hatta Pasrah
Kriss Hatta dilaporkan ke polisi karena kasus penganiayaan.
AKTUALITAS.ID – Berkas perkara kasus penganiayaan yang dilakukan artis Kriss Hatta dinyatakan lengkap alias P21. Kini tersangka beserta barang bukti resmi dilimpahkan ke Kejati DKI.
Kasubbid Penmas Humas Polda Metro Jaya AKBP Gede Nyeneng mengatakan, dengan dilimpahkan tersangka ke kejaksaan. Dengan begitu, Kriss sudah menjadi tahanan kejaksaan.
“Hari ini akan kita limpahkan ke kejaksaan beserta barang bukti. Berkas sudah P21. Maka tersangka sudah menjadi tahanan kejaksaan,” kata Gede di Polda Metro Jaya, Jakarta selatan, Kamis (19/9/2019).
Adapun barang bukti yang dilimpahkan kejaksaan yakni barang bukti visum penganiayaan serta CCTV.
“Barang bukti itu yang melekat dalam berkas perkara tersangka,” ungkapnya.
Sementara itu, tersangka Kriss Hatta mengungkapkan, dirinya sudah pasrah dengan proses hukum yang menjerat dirinya.
“Ya saya sudah pasrah aja,” ungkapnya.
Diketahui, Kriss Hatta dilaporkan ke polisi karena kasus penganiayaan. Pelaporan tersebut dibuat oleh pria bernama Antony yang sekaligus korban.
Laporan tersebut terigitrasi bernomor LP/2109/IV/2019/PMJ/Dit. Reskrimum. Pelapor atas nama Antony memasukkan perkara tersebut pada 6 April 2019. [ Firdausi Nuzula/Kiki Budi Hartawan]
-
NUSANTARA19/06/2026 13:00 WIBBMKG Puncak Kemarau 2026 Juli September
-
POLITIK19/06/2026 13:30 WIBPKB Setuju Ambang Batas Parlemen Naik hingga 7 Persen
-
JABODETABEK19/06/2026 14:00 WIBLansia Ditemukan Tewas di Taman Pramuka Tangerang
-
DUNIA19/06/2026 12:30 WIBIsrael Tetap Tempur di Lebanon Meski Ada Kesepakatan Penghentian Perang
-
NASIONAL19/06/2026 14:30 WIBEksponen 80-an Kritik Keras Dinamika Politik Nasional
-
NUSANTARA19/06/2026 18:00 WIBGubernur Bobby Ultimatum Pemkab Karo Setop Pungli Wisata Panas Sidebuk Debuk
-
OTOTEK19/06/2026 15:30 WIBVideo TikTok dan Instagram Ini Diam-Diam Bisa Curi Uang Anda
-
RIAU19/06/2026 19:00 WIBKurang dari 12 Jam, Polres Pelalawan Bekuk Perampok Sadis

















