Berita
Berkas P21, Artis Kriss Hatta Pasrah
Kriss Hatta dilaporkan ke polisi karena kasus penganiayaan.
AKTUALITAS.ID – Berkas perkara kasus penganiayaan yang dilakukan artis Kriss Hatta dinyatakan lengkap alias P21. Kini tersangka beserta barang bukti resmi dilimpahkan ke Kejati DKI.
Kasubbid Penmas Humas Polda Metro Jaya AKBP Gede Nyeneng mengatakan, dengan dilimpahkan tersangka ke kejaksaan. Dengan begitu, Kriss sudah menjadi tahanan kejaksaan.
“Hari ini akan kita limpahkan ke kejaksaan beserta barang bukti. Berkas sudah P21. Maka tersangka sudah menjadi tahanan kejaksaan,” kata Gede di Polda Metro Jaya, Jakarta selatan, Kamis (19/9/2019).
Adapun barang bukti yang dilimpahkan kejaksaan yakni barang bukti visum penganiayaan serta CCTV.
“Barang bukti itu yang melekat dalam berkas perkara tersangka,” ungkapnya.
Sementara itu, tersangka Kriss Hatta mengungkapkan, dirinya sudah pasrah dengan proses hukum yang menjerat dirinya.
“Ya saya sudah pasrah aja,” ungkapnya.
Diketahui, Kriss Hatta dilaporkan ke polisi karena kasus penganiayaan. Pelaporan tersebut dibuat oleh pria bernama Antony yang sekaligus korban.
Laporan tersebut terigitrasi bernomor LP/2109/IV/2019/PMJ/Dit. Reskrimum. Pelapor atas nama Antony memasukkan perkara tersebut pada 6 April 2019. [ Firdausi Nuzula/Kiki Budi Hartawan]
-
NASIONAL25/03/2026 02:00 WIBJet Tempur Rafale Cermin Baiknya Kerja Sama Pertahanan RI-Prancis
-
NASIONAL25/03/2026 11:00 WIBBukan Lagi Perubahan Iklim: Eddy Soeparno Sebut Suhu Bumi Alami Krisis
-
NUSANTARA25/03/2026 08:30 WIBSopir Diduga Mengantuk, Korban Tewas Kecelakaan Elf di Majalengka Jadi 6 Orang
-
RIAU25/03/2026 15:30 WIBRiau Membara! Karhutla Kepung 4 Wilayah Sekaligus
-
RAGAM24/03/2026 23:00 WIBHindari Minuman ini Untuk Jaga Kesehatan Jantung Anda
-
DUNIA25/03/2026 00:01 WIB66 Tentara dan Polisi Tewas, Akibat Jatuhnya Pesawat Hercules
-
JABODETABEK25/03/2026 05:30 WIBBMKG Prediksi Jakarta Berawan Sepanjang Hari
-
NUSANTARA25/03/2026 06:30 WIBGunung Marapi Meletus Lagi

















