Berita
Andi Arief Sebut Tersangka Jiwasraya Sedang Di-briefing
Kerugian negara di kasus korupsi ini sekitar Rp 13,7 triliun.
AKTUALITAS.ID – Politikus Partai Demokrat Andi Arief menyebut kasus Jiwasraya atau Jiwasrayagate sudah ada tersangkanya.
“Tersangka jiwasraya lagi dirahasiakan. Kabarnya lagi dibriefing supaya kalau ditanya salah presiden terdahulu,” tulisnya melalui akun twitter @AndiArief__, Rabu (25/12).
Andi Arief menyebut isu kasus itu sudah tidak karuan. Oleh karena itu, dia mengimbau Presiden Jokowi untuk berbicara secara resmi malam nanti.
“Sebaiknya bapak pidato malam ini menyatakan: “kapada partai koalisi untuk segera bentuk pansus dan buka kasusnya terang benderang,” kicaunya.
Sebagaimana diberitakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan adanya praktik korupsi di perusahaan BUMN PT Jiwasraya. Dalam penyidikan awal, kejaksaan sudah menaksir angka kerugian negara di kasus korupsi ini yaitu sekitar Rp 13,7 triliun.
Jaksa Agung ST Burhanuddin juga menilai PT Jiwasraya telah melanggar prinsip kehati-hatian dalam hal berinvestasi. Menurut Burhanuddin, PT Jiwasraya malah menempatkan 95 persen dana di saham yang berkinerja buruk.
Sebagaimana tertuang dalam laporan hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu atas pengelolaan bisnis asuransi, investasi, pendapatan, dan biaya operasional.
Hal ini terlihat pada pelanggaran prinsip kehati-hatian dengan berinvestasi yang dilakukan oleh PT Asuransi Jiwasraya yang telah banyak melakukan investasi pada aset-aset dengan risiko tinggi untuk mengejar high grade atau keuntungan tinggi antara lain yang pertama adalah penempatan saham sebanyak 22,4 persen senilai Rp 5,7 triliun dari aset finansial dan jumlah tersebut 5 persen dana ditempatkan pada saham perusahaan dengan kinerja baik dan sebanyak 95 persen dana ditempatkan di saham yang berkinerja buruk.
Selain itu, Burhanuddin menduga PT Jiwasraya juga tak hati-hati dalam penempatan reksa dana senilai Rp 14,9 triliun. Menurutnya, dari dana tersebut, 98 persennya dikelola manajer investasi dengan kinerja buruk.
“Yang kedua adalah penempatan reksa dana sebanyak 59,1 persen senilai Rp 14,9 triliun dari aset finansial. Dari jumlah tersebut, 2 persen yang dikelola oleh manager investasi Indonesia dengan kerja baik dan 98 persen dikelola oleh manajer investasi dengan kinerja buruk,” ungkap ucap ST Burhanuddin saat jumpa pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2019).
Dalam kasus ini, Kejagung juga akan mengusut kasus saham ‘gorengan’. Adapun tersangka dalam kasus ini belum ada, namun Burhanuddin memastikan pihaknya akan segera menetapkan tersangka kasus korupsi ini.
“Kalau namanya kasus, pasti ada calon tersangkanya. Tapi kapan kami sampaikan ada SOP yang di kami, ketika fakta dan bukti sudah memadai kemudian perhitungan kerugian negaranya sudah ada kepastian dan kita tentukan siapa yang bertanggung jawab pasti nanti ditentukan sebagai tersangka,” ujarnya.
-
POLITIK19/07/2026 18:00 WIBAtribut PSI Lebih Banyak daripada Kader Partai
-
RAGAM19/07/2026 14:40 WIBSeluruh Pantai Selatan Jawa Berada di atas Zona Subduksi Megathrust Aktif
-
NUSANTARA19/07/2026 19:00 WIBKejuaraan Karate Piala Kapolda Sumsel 2026 Digelar, Cik Ujang Dorong Lahirnya Atlet Muda
-
NASIONAL19/07/2026 16:00 WIBRieke Minta Kasus eFishery Diusut Tuntas, Indonesia Jangan Jadi Surga Kejahatan Korporasi
-
RIAU19/07/2026 17:00 WIBCabuli Bocah 12 Tahun, Polisi Ciduk Pria Bejat di Riau
-
OLAHRAGA19/07/2026 20:00 WIBMessi vs Spanyol di Final Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Sang Maestro atau Era Baru La Roja?
-
DUNIA19/07/2026 15:00 WIBAnwar: Kami akan Terus Bela Palestina Tanpa Takut
-
NASIONAL20/07/2026 07:00 WIBEddy Soeparno Desak Reformasi Pengelolaan Sampah dari Hulu

















