Berita
Kasus Jiwasraya, Demokrat Desak Kejagung Periksa Internal OJK
AKTUALITAS.ID – Mega skandal di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) alias Jiwasrayageta yang berpotensi merugikan negara Rp13,7 triliun, tak bisa lepas dari lemahnya pengawasan dari pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Adalah politisi muda asal Partai Demokrat Jansen Sitindaon yang mendorong agar aparat penegak hukum tidak menafikan tanggung jawab pejabat OJK atas lahirnya mega skandal Jiwasrayagate. Dia […]
AKTUALITAS.ID – Mega skandal di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) alias Jiwasrayageta yang berpotensi merugikan negara Rp13,7 triliun, tak bisa lepas dari lemahnya pengawasan dari pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Adalah politisi muda asal Partai Demokrat Jansen Sitindaon yang mendorong agar aparat penegak hukum tidak menafikan tanggung jawab pejabat OJK atas lahirnya mega skandal Jiwasrayagate.
Dia mendesak penyidik Kejaksaan Agung memeriksa internal OJK yang terkait perkara gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya. Hematnya, OJK telah lalai dalam melakukan fungsi pengawasan terhadap Jiwasraya, hingga muncul kasus gagal bayar.
“Pak Jaksa Agung juga harus periksa @ojkindonesia bagian IKBN (Industri Keuangan Non Bank). Mulai dari Kepala Eksekutif sampai Deputinya,” kata Jansen seperti dikutip dari akun Twiter miliknya @jansen_jsp, Senin (30/12/2019).
Selanjutnya, Ketua DPP Partai Demokrat ini, mengungkit pernyataan OJK pada 2018 yang menilai masalah di Jiwasraya, merupakan hal yang biasa. Jansen merasa ada yang janggal dengan hal itu.
Seharusnya, pengawasan terhadap Jiwasraya merupakan tugas dari OJK, bukan presiden. Bahkan, OJK juga yang menyebabkan kekisruhan dua presiden di periode berbeda, yakni Presiden Joko Widodo dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). “Karena OJK tidak beres mengawasi uang nasabah yang diputar di saham ‘busuk’, antar Presiden jadi kisruh. Kerja OJK ini harus direview!”,” kata Jansen menegaskan.
Adapun Manajemen PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mengakui tidak akan sanggup membayar polis nasabah yang mencapai Rp12,4 triliun yang jatuh tempo mulai Oktober-Desember 2019 (gagal bayar). Sementara, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut adanya potensi kerugian sebesar Rp13,7 triliun dari skandal ini.
Dalam perkara ini, Jiwasraya mengalami kesulitan keuangan lantaran abai dalam investasi yang dilakukan manajemen lama. Belum lama ini, Kementerian BUMN telah mengeluarkan kronologi kasus penyebab gagal bayar Jiwasraya. Dari rilis yang disampaikan, masalah keuangan dalam internal Jiwasraya telah terjadi sejak 2006, saat itu Indonesia masih di bawah kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono.
Banyak pihak yang menyayangkan sikap Jokowi lantaran dinilai melemparkan tanggung jawab kasus Jiwasraya kepada pemerintahan sebelumnya. Publik mendesak agar Jokowi segera bertindak mengusut tuntas kasus tersebut.
-
JABODETABEK16/10/2026 17:30 WIBBMKG: Jakarta Mulai Terpapar Asap Karhutla Kalimantan
-
DUNIA16/10/2026 18:00 WIBSaudi Tuding Iran Dalang Memanasnya Perang Yaman
-
NASIONAL16/10/2026 16:00 WIBTNI Siap Tunduk Putusan MK soal Peradilan Militer
-
NASIONAL16/10/2026 18:30 WIBKPK: Dana Karhutla hingga Gempa NTT Dikoprupsi
-
NUSANTARA17/10/2026 07:30 WIBAwas! 3 Hari ke Depan Sumut Masih Terkepung Asap Beracun
-
NASIONAL16/10/2026 17:00 WIBDPR Desak Prabowo Buka Daftar Perusahaan Pembakar Hutan
-
OASE17/10/2026 05:00 WIBKisah Nabi Yunus dan Ikan Besar dalam Surat Ash-Shaffat
-
JABODETABEK17/10/2026 05:30 WIBBMKG: 6 Wilayah Jakarta Cerah

















