NASIONAL
Kejagung Tetapkan Direktur TV Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Minyak Goreng
AKTUALITAS.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengembangkan kasus dugaan korupsi minyak goreng yang sebelumnya diwarnai vonis lepas terhadap terdakwa korporasi. Pada Selasa (22/4/2025) dini hari, Kejagung mengumumkan penetapan tiga tersangka baru yang diduga terlibat dalam upaya menghalang-halangi penanganan perkara tersebut.
Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menyatakan pihaknya telah menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan tiga tersangka, yaitu MS (advokat), JS (dosen dan advokat), serta TB (Direktur Pemberitaan JakTV). Ketiganya diduga melakukan permufakatan jahat untuk mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung maupun tidak langsung proses hukum dalam kasus korupsi minyak goreng.
JS dan TB langsung ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung untuk 20 hari ke depan. Sementara MS tidak ditahan karena telah berstatus tersangka dan ditahan dalam kasus suap terkait vonis lepas korporasi minyak goreng di PN Jakarta Pusat.
Para tersangka dijerat Pasal 21 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Penetapan tersangka baru ini menunjukkan keseriusan Kejagung dalam mengusut tuntas dugaan korupsi yang merugikan negara dan masyarakat terkait ketersediaan minyak goreng. (Mun/Ari Wibowo)
-
RIAU17/02/2026 16:00 WIBJelang Imlek dan Ramadan, Dishub Bengkalis Siagakan Lima Armada Roro untuk Layani Lonjakan Arus
-
NASIONAL17/02/2026 13:00 WIBPDIP Tolak Pengiriman Pasukan ke Gaza tanpa PBB
-
JABODETABEK17/02/2026 13:30 WIBTiga Pencuri Batik Tulis Rp1,3 Miliar di JCC Senayan Ditangkap Polisi
-
NUSANTARA17/02/2026 08:30 WIBPaman dan Bibi di Surabaya Diduga Aniaya Balita
-
NASIONAL17/02/2026 14:00 WIBKPK Minta Lapor Dewas soal Dugaan Penyidik Minta Rp 10 M Kasus RPTKA
-
NASIONAL17/02/2026 09:00 WIBSekjen Golkar: Revisi UU KPK Bukan Hanya Inisiatif DPR
-
PAPUA TENGAH17/02/2026 19:15 WIBPatroli Humanis Operasi Damai Cartenz 2026 Perkuat Rasa Aman Warga Sinak
-
RAGAM17/02/2026 10:30 WIBMengenal Sejarah Imlek dari Masa Soekarno hingga Gus Dur dan Megawati

















