Berita
Bill Clinton Tewas Dianiaya
AKTUALITAS.ID – Bill Clinton Runtuthomas (27), juru parkir di Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua tewas usai dianiaya SP alias Nyong (28) warga belakang Toko Citra, Kelurahan Kota Baru, Abepura. Penganiayaan terjadi karena masalah uang parkir. “Bill Clinton Runtuthomas (27), juru parkir di seputaran Abepura ditemukan tewas di dalam rumah kos miliknya yang berada di kompleks […]
AKTUALITAS.ID – Bill Clinton Runtuthomas (27), juru parkir di Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua tewas usai dianiaya SP alias Nyong (28) warga belakang Toko Citra, Kelurahan Kota Baru, Abepura. Penganiayaan terjadi karena masalah uang parkir.
“Bill Clinton Runtuthomas (27), juru parkir di seputaran Abepura ditemukan tewas di dalam rumah kos miliknya yang berada di kompleks Panti Asuhan Pelangi,” kata Kasubag Humas Polresta Jayapura Kota AKP Yahya Rumra di Jayapura, Senin (13/1/2020).
Kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia terjadi pada Sabtu (11/1), karena kesalahpahaman antara korban dan pelaku.
“Dugaan sementara kasus penganiayaan itu karena uang parkir, pelaku tidak terima mendengar cemoohan korban saat menerima uang darinya. Seketika itu korban langsung dibanting hingga kepala korban terbentur tembok,” katanya.
Berselang beberapa lama kemudian, korban ditemukan tewas di dalam indekos yang berada di kompleks Panti Asuhan Pelangi.
“Atas temuan itu pihak kepolisian langsung mendatangi lokasi kejadian guna melakukan olah TKP,” katanya.
Dari hasil pengembangan serta keterangan saksi, lanjut dia, korban sebelum ditemukan tewas sempat menjadi korban penganiayaan.
“Setelah dilakukan penyidikan dan meminta keterangan sejumlah saksi mata, pelaku berhasil diketahui dan langsung dibekuk tanpa perlawanan,” lanjutnya.
Nyong telah mendekam di tahanan Mapolsek Abepura guna pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.
“Pelaku langsung ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia. Atas perbuatannya, SP dikenai pasal 351 ayat 3 KUHPidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman tujuh tahun penjara,” pungkasannya. Dikutip dari Antara.
-
POLITIK02/06/2026 16:30 WIBPolemik Kunjungan Luar Negeri Prabowo, Pengamat: Presiden Harus Contohkan Efisiensi
-
PAPUA TENGAH01/06/2026 21:30 WIBPeringatan Hari Lahir Pancasila di Mimika, Perkokoh Persatuan dan Semangat Kebangsaan
-
NASIONAL02/06/2026 12:15 WIBTan Malaka: Bapak Republik yang Bermimpi Indonesia Merdeka 100 Persen
-
NUSANTARA02/06/2026 06:30 WIBPengedar Sabu di Serang Ditangkap Saat Santai di Rumah
-
JABODETABEK02/06/2026 05:30 WIBBMKG: Cuaca Jakarta Didominasi Awan Tebal Selasa Ini
-
JABODETABEK01/06/2026 22:30 WIBKebakaran Hebat Melanda Kebon Kosong Kemayoran Jakpus
-
OASE02/06/2026 05:00 WIBAl-Quran Sudah Bahas Rahasia Laut 1.400 Tahun Lalu
-
NASIONAL02/06/2026 06:00 WIBMama Sinta Bantah Naik Jet Pribadi ke Jakarta

















