Berita
Bareskrim Bongkar Penampungan PMI Ilegal
AKTUALITAS.ID – Tim Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri membongkar tempat penampungan pekerja migran Indonesia (PMI) di daerah Tapos, Depok, Jawa Barat, pada Jumat (17/1/2020) kemarin. Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Ferdi Sambo mengatakan, pihaknya berhasil mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 23 pekerja migran Indonesia “Para pekerja migran Indonesia akan diberangkatkan […]
AKTUALITAS.ID – Tim Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri membongkar tempat penampungan pekerja migran Indonesia (PMI) di daerah Tapos, Depok, Jawa Barat, pada Jumat (17/1/2020) kemarin.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Ferdi Sambo mengatakan, pihaknya berhasil mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 23 pekerja migran Indonesia
“Para pekerja migran Indonesia akan diberangkatkan secara non prosedural atau ilegal ke Arab Saudi,” kata Sambo di Jakarta, Sabtu (18/1/2020).
Menurut Ferdi, para pekerja migran Indonesia yang berada dalam penampungan itu baru saja dilakukan perekrutan di daerahnya masing-masing dan mereka baru saja melaksanakan medical test.
“Pemilik tempat penampungan bernama Akram, alamatnya di Sukmajaya, Kota Depok,” ujarnya.
Adapun 23 orang pekerja migran Indonesia yang berhasil diselamatkan di antaranya 10 orang berasal dari Cianjur, 3 orang asal Lombok, 6 orang dari Cirebon, 2 orang asal Indramayu, 1 orang dari Sukabumi dan 1 orang asal Ciamis.
“Belum didapatkan barang bukti terkait akan diberangkatkan para PMI tersebut ke kawasan Timur Tengah, sehingga dilakukan pencegahan sebelum terjadinya TPPO,” jelasnya.
Saat ini, kata Sambo, langkah yang dilakukan yakni membuat laporan lengkap hasil penyelidikan, mengumpulkan keterangan dari 23 saksi korban, penampungan dan lingkungan sekitar.
“Selain itu, kami juga mencari pihak-pihak yang terkait baik sponsor maupun perorangan,” ucapnya.
Di samping itu, Sambo mengatakan Bareskrim Polri akan konsisten untuk melakukan penindakan terhadap jaringan pengiriman pekerja migran Indonesia ke-19 negara di Timur Tengah.
“Karena, masih berlaku moratorium pengiriman pekerja migran Indonesia. Negara harus hadir untuk melindungi warga negaranya,” katanya.
-
FOTO04/09/2026 13:00 WIBFOTO: ACC Kembangkan Potensi Warga Desa Cibunian
-
EKBIS04/09/2026 12:30 WIBPertamina Batalkan Syarat STNK untuk Beli BBM
-
NASIONAL04/09/2026 09:45 WIBErna Sari Dewi: Stop Bicara Digital Desa Kalau Tak Didanai
-
POLITIK04/09/2026 15:00 WIBBawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu
-
JABODETABEK04/09/2026 15:30 WIBMengaku Disekap, 2 ART Akhirnya Dipulangkan Polisi
-
DUNIA04/09/2026 17:00 WIBMohsen Rezaei: Strategi Baru Iran Akan Hantam Fondasi Kekuatan AS
-
EKBIS04/09/2026 10:30 WIBDolar AS Melemah, Rupiah Naik ke Rp17.632
-
POLITIK04/09/2026 10:00 WIBBawaslu Waspadai Deepfake di Pemilu 2029, Minta Pengawasan AI Diatur UU
















