Pernah Kunjungi China, 41 WNA Ditolak Masuk ke Bali


AKTUALITAS.ID – Tercatat sebanyak 41 warga negara asing (WNA) yang ditolak masuk ke Bali. Para WNA itu punya riwayat mengunjungi China.

“Untuk penolakan sampai dengan pukul 18.00 Wita berjumlah 41 orang terhitung mulai dari tanggal 5 Februari,” ujar Kasi Informasi Imigrasi Ngurah Rai, Bali, Putu Suhendra, Jumat (7/2/2020).

WNA yang ditolak masuk ke Bali ini punya catatan masuk ke China dalam kurun 14 hari. Di Bandara I Gusti Ngurah Rai, mereka diperiksa petugas imigrasi.

“Mereka ditolak kedatangannya dan dikembalikan dengan pesawat yang sama,” sambung Putu Suhendra.

Sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkum HAM) Nomor 3 Tahun 2020, diatur ketentuan terhadap WNA yang mengunjungi China dalam kurun 14 hari terakhir dilarang masuk atau transit di Indonesia. Aturan ini terkait merebaknya wabah virus Corona.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>