Pilkada Blora, KPU: Kurang Dukungan KTP, Tak Ada Paslon Independen


AKTUALITAS.ID – Pilkada Blora 2020 mendatang dipastikan tidak ada pasangan calon yang maju dari jalur independen. Pasangan yang sempat melakukan pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora, Jawa Tengah dinyatakan gagal di tahap pertama.

Ketua KPU Blora, M Khamdun menjelaskan pasangan yang sempat mendaftarkan diri adalah Suparmo dan Ahmad Suyuti. Hanya saja, dari syarat pendaftaran yang harus dipenuhi, pasangan tersebut tak mampu memenuhinya.

“Yakni Suparmo dan Ahmad Suyuti. Pada awal mereka sempat ambil username untuk pengisian silon (sistem informasi pencalonan). Namun hingga batas waktu, syarat pengumpulan KTP yang harus dipenuhi, tidak dapat dilakukan, sehingga semalam mereka datang ke kantor KPU mengisi surat pernyataan tidak mendaftar,” kata Khamdun saat dikonfirmasi, Senin (24/2/2020).

Proses pendaftaran pasangan calon jalur independen telah ditutup pada Minggu, 23 Februari 2020 pukul 00.00 WIB. Dari persyaratan minimal pengumpulan berkas e-KTP sebanyak 53.021 dukungan, pasangan Suparmo-Ahmad Suyuti hanya mampu mengumpulkan sebanyak sekitar 23 ribu.

“Hanya mampu mengumpulkan sekitar 23.500-an, dari kebutuhan sebanyak 53.021. Yang bersangkutan datang ke KPU tidak membawa berkas, tapi membawa surat pernyataan tidak dapat mengumpulkan persyaratan,” paparnya.

“Suparmo saya secara pribadi juga belum begitu mengenalnya, dari KTP dia adalah wiraswasta. Rekam jejak di dunia politik juga sepertinya baru kali ini dia, pun sama dengan Ahmad Suyuti,” sambung Khamdun saat ditanya soal profil pasangan Suparmo-Ahmad Suyuti.

Dengan demikian, Pilkada Blora bulan September 2020 mendatang tidak akan diikuti oleh pasangan calon dari jalur independen. Sementara untuk pendaftaran calon bupati dan wakil bupati yang diusung parpol akan dibuka pada bulan Juni 2020 mendatang.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>