Kematian Meningkat, Pemkot Depok: Harus Ada Karantina Wilayah di Jabodetabek


AKTUALITAS.ID – Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok mengatakan kewenangan untuk karantina wilayah atau lockdown ada di pemerintah pusat. Namun, saat ini Pemerintah Kota Depok tengah mengkaji terkait opsi tersebut.

“Opsi local lockdown, kewenangan ada pada pemerintah pusat, kita buatkan kajiannya yang akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat sebagai Wakil Pemerintah Pusat di daerah,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok, Dadang Wihana, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (28/3/2020).

Namun menurut Dadang, sudah seharusnya wilayah Jabodetabek dilakukan karantina wilayah. Hal ini diilihatnya, berdasarkan perkembangan kasus corona yang kian bertambah setiap hari.

“Dengan melihat perkembangan penyebaran COVID-19 demikian massif di Kota Depok saat ini, sudah seharusnya dilaksanakan karantina wilayah di Jabodetabek,” ujar Dadang.

Angka kematian akibat virus Corona (COVID-19) di wilayah Kota Depok bertambah. Hingga Sabtu, 28 Maret 2020, korban positif yang meninggal berjumlah 3 orang dan 12 orang berstatus PDP meninggal dunia.

“Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok dengan ini menyampaikan informasi perkembangan COVID-19 per 28 Maret 2020 sebagai berikut: data kasus terkonfirmasi positif berjumlah 29 orang, sembuh 4 orang, dan 3 orang meninggal dunia,” ujar Wali Kota Depok Mohammad Idris Abdul Somad dalam keterangan yang diterima wartawan, Sabtu (28/3/2020).

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>