Berita
Kasus Korupsi Impor Tekstil, Kejagung Periksa 7 Pejabat Bea Cukai
AKTUALITAS.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil sejumlah pejabat Ditjen Bea Cukai terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang dalam importasi tekstil tahun 2018-2020. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono menyampaikan, surat perintah penyelidikan kasus tersebut keluar pada 27 April 2020 dengan nomor Print-22/F.2/Fd,2/04/2020. “Sejak hari Senin, 04 Mei 2020 telah mulai melakukan pemeriksaan saksi […]
AKTUALITAS.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil sejumlah pejabat Ditjen Bea Cukai terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang dalam importasi tekstil tahun 2018-2020. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono menyampaikan, surat perintah penyelidikan kasus tersebut keluar pada 27 April 2020 dengan nomor Print-22/F.2/Fd,2/04/2020.
“Sejak hari Senin, 04 Mei 2020 telah mulai melakukan pemeriksaan saksi dalam perkara tersebut dan hari ini tim penyidik kembali memeriksa dua orang pejabat dari Dirjan Bea dan Cukai,” tutur Hari dalam keterangannya, Rabu (6/5/2020).
Keduanya adalah Kepala Sub Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) pada Direktorat P2 Dirjen Bea dan Cukai, Winarko; dan Kepala Bidang P2 Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tanjung Priok, Muhtadi.
“Pemeriksaan para saksi dilakukan guna mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya,” jelas dia.
Sementara itu, penyidik sebelumnya telah memeriksa lima saksi. Mereka adalah Kepala Sub Direktorat Intelijen pada Direktorat P2 Dirjen Bea dan Cukai, M Amir; Pelaksana P2 pada KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok, Kristi Agung Susanto; dan Pelaksana P2 pada KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok, Agung Rahmadani.
Kemudian Kepala Bidang P2 KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok, Muhtadi; dan Direktur P2 pada Direktorat P2 Dirjen Bea dan Cukai, Bahaduri Wijayanta Bekti Mukarta.
“Pemeriksaan para saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19,” Hari menandaskan.
-
EKBIS18/08/2026 10:30 WIBRupiah Melemah ke Rp17.840 per Dolar AS
-
POLITIK18/08/2026 11:00 WIBGeger Pengupas Bawang, Iwan Sumule: Ada yang Sengaja Menjerumuskan Presiden
-
RAGAM18/08/2026 11:15 WIBPolda Riau Bongkar Mata Rantai Emas PETI, Dua Orang Tersangka dan Rp972 Juta Disita
-
EKBIS18/08/2026 11:30 WIBEmas Antam Melejit ke Rp2,695 Juta/Gram
-
DUNIA18/08/2026 12:00 WIBHouthi Tembakkan Rudal Hipersonik ke Laut Merah
-
NASIONAL18/08/2026 14:00 WIBKomisi III Targetkan RUU Rampung Sebelum Desember
-
RAGAM18/08/2026 14:30 WIB18 Agustus Jadi Saksi Penentuan Nasib NKRI
-
NASIONAL18/08/2026 17:16 WIBAkademisi UKI: Generasi Muda Penentu Masa Depan Indonesia Emas 2045

















