Berita
Ray Rangkuti Sebut RUU Cipta Kerja Sesuai dengan Kebutuhan Saat Ini
AKTUALITAS.ID – Direktur Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti, menyebut Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) sudah sesuai dengan kebutuhan Indonesia kini. Menurutnya, semangat dari omnibus law untuk mengharmonisasikan peraturan yang tumpang tindih merupakan semangat yang baik. “Secara umum, di luar kontennya mekanismenya itu udah tepat. Bagaimana membuat satu Undang-Undang tercerai berai dibuat dalam […]
AKTUALITAS.ID – Direktur Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti, menyebut Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) sudah sesuai dengan kebutuhan Indonesia kini. Menurutnya, semangat dari omnibus law untuk mengharmonisasikan peraturan yang tumpang tindih merupakan semangat yang baik.
“Secara umum, di luar kontennya mekanismenya itu udah tepat. Bagaimana membuat satu Undang-Undang tercerai berai dibuat dalam satu rangkaian. Itu bagus semangatnya,” jelas Ray melalui sambungan telepon, Selasa (13/5).
Ray menjelaskan, RUU Omnibus Law tersebut memiliki semangat untuk memangkas birokrasi yang saat ini berbebelit-belit. Banyaknya peraturan yang berlaku untuk satu hal, kata dia, bisa menyebabkan terjadinya inefisiensi. RUU tersebut juga ia nilai dapat mempermudah koordinasi antara pusat dengan daerah.
“Jadi kodifikasi seperti ini sebetulnya bagus semangatnya. Karena itu tadi, menghindari tumpang tindih, inefisiensi, memudahkan orang mencari pasal-pasal, memudahkan kordinasi, dan macam-macam,” terang dia.
Kemudian, Ray juga menuturkan, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak boleh berhenti bekerja di bidang legislasi meski Indonesia tengah berupaya melawan pandemi Covid-19. Menurut dia, untuk menjalankan tugasnya DPR hanya perlu mengubah model kerja saja.
“Karena berhubungan DPR, kewenangan mereka ada tiga, yakni budgeting, pengawasan dan legislasi. Itu juga tetap harus berjalan legislasi ya tidak apa-apa kalau mau jalan,” katanya.
Seperti diketahui, Omnibus Law kini tengah berada dalam bahasan pemerintah bersama DPR di parelemen. Meski demikian, keberadaan RUU itu hingga kini masih mendapatkan pro dan kontra di tengah masyarakat.
-
NASIONAL11/09/2026 10:00 WIBKetum BM PAN Doakan 5 Jurnalis Hilang Segera Ditemukan
-
EKBIS11/09/2026 09:15 WIBIHSG Anjlok Nyaris 2% di Awal Perdagangan
-
NASIONAL11/09/2026 10:15 WIBMaruarar Sirait: Buku Industri Properti 8% Jadi Referensi Program 3 Juta Rumah
-
RIAU11/09/2026 09:45 WIBTinjau Karhutla Pelalawan, Aslog Kapolri Siapkan Formulasi Pemadaman Gambut
-
JABODETABEK11/09/2026 05:30 WIBBMKG: Awan Tebal Mengintai Jakarta Jumat Ini
-
DUNIA11/09/2026 08:00 WIBSerangan Israel Tewaskan Satu Keluarga di Gaza
-
NASIONAL11/09/2026 09:00 WIBDPR Dorong Satu Kementerian Khusus Urusan Bencana
-
JABODETABEK11/09/2026 06:30 WIBJadwal SIM Keliling Jakarta Jumat 11 September 2026

















