Berita
Terapkan New Normal, Ketua DPR Ingatkan Pemerintah Tak Buru-Buru
AKTUALITAS.ID – Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan pemerintah agar tak tergesa dalam menerapkan fase normal baru di masa pandemi Covid-19. Masukan itu menurutnya bagian dari fungsi pengawasan DPR RI. “Sebagai bagian dari menjalankan fungsi pengawasan, DPR-RI mengingatkan Pemerintah agar tidak terburu-buru dalam melaksanakan The New Normal,”ujarnya dalam keterangan, Senin (1/6/2020). Dengan berhati-hati dan tidak […]
AKTUALITAS.ID – Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan pemerintah agar tak tergesa dalam menerapkan fase normal baru di masa pandemi Covid-19.
Masukan itu menurutnya bagian dari fungsi pengawasan DPR RI. “Sebagai bagian dari menjalankan fungsi pengawasan, DPR-RI mengingatkan Pemerintah agar tidak terburu-buru dalam melaksanakan The New Normal,”ujarnya dalam keterangan, Senin (1/6/2020).
Dengan berhati-hati dan tidak tergesa hal itu menurut Puan tidak akan memunculkan kebingungan baru di masyarakat.
Selain itu, Puan juga mengingatkan adanya pra kondisi atau simulasi sebelum The New Normal benar-benar diterapkan.
“Diperlukan pra kondisi dan protokol yang dipahami bersama dengan masyarakan, sebab rincian New Normal untuk setiap jenis kegiatan dan wilayah tentu berbeda-beda,” ujarnya.
Selain itu, di hari lahirnya Pancasila ini, Puan mengingatkan pentingnya gotong-royong berskala besar. Sebab, Bung Karno menurutnya selalu mengingatkan inti Pancasila adalah gotong royong
Pada konteks saat ini, Puan menyebut Penanggulangan Pandemi Covid-membutuhkan kerja bersama gotong royong dari semua komponen bangs, baik itu Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Swasta dan masyarakat.
“Alhamdulillah dalam menghadapi Pandemi Covid-19, saya melihat jiwa gotong toyi yang terpancar di tengah rakyat Indonesia. Seperti yang terjadi di Cimahi, Jawa Barat ada satu daerah yang antar tetangganya rukun membantu menyediakan makanan untuk salah satu warganya yang menjalani isolasi,” terangnya.
DPR-RI menurut Puan, beberapa bulan terakhir memfokuskan tugas konstitusional kami dalam melawan Covid-19 melalui Fungsi Pengawasan, Fungsi Anggaran, dan Fungsi Legislasi DPR.
“Lebih dari 150 rapat DPR-RI pada masa persidangan periode 30 Maret 2020 hingga 12 Mei 2020 berkaitan dengan penanggulangan Covid-19 dan dampaknya,” ia menandaskan.
-
NASIONAL20/06/2026 11:00 WIBAliansi FIB UI Daffa Ulhaq Tak Wakili Kampus
-
NUSANTARA20/06/2026 11:30 WIBPolres Bengkalis Tangkap 2 Pencuri Motor RSUD
-
POLITIK20/06/2026 10:00 WIBSahroni Minta PDIP Tak Lagi Bermain Abu-Abu
-
RAGAM20/06/2026 12:30 WIBBitcoin atau Ethereum Siapa Jatuh Lebih Dulu
-
NUSANTARA20/06/2026 08:30 WIBWaspada! 4 Wilayah Sulteng Masuk Zona Rawan Likuefaksi
-
OTOTEK20/06/2026 07:30 WIBVPN Jadi Raja Baru Setelah Telegram Diblokir
-
DUNIA20/06/2026 12:00 WIBIsrael Hizbullah Sepakat Perbarui Gencatan Senjata
-
DUNIA20/06/2026 08:00 WIBIsrael Tak Mau Tunduk pada Kesepakatan AS-Iran

















