Berita
Kebijakan Zonasi Bina RW Dinilai Tak Adil
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua Relawan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta, Husein Imran menilai bahwa kebijakan seleksi melalui jalur zonasi tingkat RW yang disampaikan Dinas Pendidikan (DISDIK) DKI Jakarta belum menjadi solusi yang sesuai atas kisruh PPDB di DKI tahun ini. Menurut Husein, Kebijakan tersebut justru hanya akan menambah panjang masalah PPDB, karena pihaknya […]
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua Relawan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta, Husein Imran menilai bahwa kebijakan seleksi melalui jalur zonasi tingkat RW yang disampaikan Dinas Pendidikan (DISDIK) DKI Jakarta belum menjadi solusi yang sesuai atas kisruh PPDB di DKI tahun ini.
Menurut Husein, Kebijakan tersebut justru hanya akan menambah panjang masalah PPDB, karena pihaknya menilai bahwa kebijakan tersebut tetap tidak menjujung rasa keadilan. Pihaknya menyoroti presentase calon siswa yang akan terhimpun oleh kebijakan tersebut, yang menurunya belum menghimpun secara mayoritas calon siswa.
“Karena itu yang di himpun hanya 115 RW, Sedangkan RW di jakarta ada 2.700. Itu tidak adil. Sedangkan kuota 5 persen kursi di jenjang SMP dan SMA juga kurang proporsional, karena kami perkiraan lebih dari 50 ribu lulusan SMP yang tidak bisa lanjut ke SMA Negeri,” Ujar Husein.
Menurutnya, Kebijakan yang menambah daya tampung tersebut bukan menjadi solusi, karena nyatanya berdasarkan data yang dihimpun pihaknya, ada 50 ribu calon siswa yang terancam tidak bisa melanjutkan ke jenjang sekolah negeri karena kebijakan seleksi usia yang dinilainya diskriminatif.
“Yang kita tuntut ini kan masalah keadilan. Anak-anak disini tidak ngemis bangku, ini demi keadilan. Kalau kebijakan seleksi berbasis usia ini kan diskriminatif. Jangan digeser ke masalah lain,” tegas Husein.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah mengeluarkan kebijakan PPDB zonasi Bina RW, guna mengakomodasi calon peserta didik (CPD) yang belum diterima di PPDB zonasi.
Melalu pengumuman beberapa hari lalu, Kepala Disdik DKI, Nahdiyana menyampaikan bahwa Jalur zonasi bina RW sekolah dimulai 4 Juli 2020, dan para peserta diminta lapor diri pada 6 Juli 2020.
Nahdiana menyampaikan, jalur zonasi bina RW sekolah ini tidak akan memangkas kuota jalur lainnya. Terutama, jalur prestasi yang dimulai pada 1 hingga 3 Juli 2020.
-
DUNIA29/08/2026 21:00 WIBPakistan di Ambang Jurang, Seruan Reformasi Radikal Menggema
-
EKBIS29/08/2026 22:00 WIBPurbaya Incar Rp 5 Triliun Pajak Baja
-
NASIONAL30/08/2026 06:00 WIBMK: Pasal Penghinaan DPR & Pemerintah Tak Berlaku
-
NUSANTARA29/08/2026 23:00 WIBPatahan Palu-Koro Bisa Picu Tsunami Raksasa
-
POLITIK30/08/2026 14:00 WIBBudi Arie Tegaskan Percepatan Pemilu Bukan Sikap Jokowi
-
DUNIA30/08/2026 00:00 WIBRusia Klaim Sukses Luncurkan Rudal Antarbenua
-
NUSANTARA30/08/2026 11:00 WIBKabut Asap Picu Lonjakan Pneumonia di Pontianak
-
NASIONAL30/08/2026 07:00 WIBKomisi III DPR Beberkan Daftar 13 Pidana

















