Berita
Penanggulangan Banjir DKI Tahun 2020, Anies: Butuh Dukungan Fiskal
AKTUALITAS.ID – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan beban pengendalian banjir di Jakarta tahun ini adalah fiskal. Realisasi atas rencana pekerjaan penanggulangan banjir sulit tercapai di masa pandemi Covid-19. Hal itu ia sampaikan kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil dalam rapat bersama membahas penanggulangan banjir dan longsor Jabodetabek Punjur. “Tantangan kami fiskal. Jakarta […]
AKTUALITAS.ID – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan beban pengendalian banjir di Jakarta tahun ini adalah fiskal. Realisasi atas rencana pekerjaan penanggulangan banjir sulit tercapai di masa pandemi Covid-19.
Hal itu ia sampaikan kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil dalam rapat bersama membahas penanggulangan banjir dan longsor Jabodetabek Punjur.
“Tantangan kami fiskal. Jakarta ini sejak kejadian covid adalah salah satu paling besar dampaknya. Fiskal power kita kontraksi 53 persen, anggaran kita ini dari Rp87 triliun sekarang menjadi sekitar Rp47 triliun sampai akhir tahun,” ujar Anies yang dikutip melalui channel Youtube Pemprov DKI, Kamis (9/7/2020).
Supaya pengerjaan sarana dan prasarana penanggulangan banjir rampung tepat waktu, pihaknya membutuhkan dukungan fiskal dari pemerintah pusat.
“Sebagian dari proyek yang sudah kami rencanakan akan perlu support fiskal yang cukup serius, yang semula kita mudah melaksanakan, sekarang isn’t an issue, bukan karena tidak mau, tidak ada anggaran,” tandasnya.
Di sisi lain, DKI juga dibebankan anggaran sebesar Rp13,5 triliun dari APDB untuk program penanggulangan banjir dan longsor Jabodetabek Punjur hingga 2024.
Beban alokasi anggaran tersebut telah disepakati dalam nota kesepakatan antar pemerintah daerah dan kementerian terkait yang menanggulangi banjir di kawasan tersebut.
“Di DKI itu Rp13,5 triliun yang sudah dikomit dengan Kementerian Dalam Negeri,” ujar Sofyan Djalil.
Menurut Sofyan, anggaran yang dikeluarkan DKI terbilang besar, yakni 37,5 persen dari total anggaran yang disepakati, yaitu Rp35,9 triliun.
Porsi alokasi pengeluaran anggaran juga dibebankan pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, yakni senilai Rp17,71 triliun, sedangkan untuk pemerintah daerah lainnya dibebankan Rp4,4 triliun atau 12,4 persen dari nilai anggaran.
-
RIAU18/09/2026 07:30 WIBPolisi Amankan Anak 14 Tahun di Bengkalis
-
NUSANTARA18/09/2026 14:30 WIBUNRI dan Polda Riau Resmikan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan
-
JABODETABEK18/09/2026 06:30 WIBSIM Keliling Jakarta Dibuka di 5 Lokasi!
-
EKBIS18/09/2026 09:30 WIBJelang Akhir Pekan, IHSG Tancap Gas Tinggalkan Zona Merah
-
POLITIK18/09/2026 09:00 WIBDasco: PT 5 Persen Masih Jadi Bahan Diskusi
-
JABODETABEK18/09/2026 08:30 WIB9 Kecamatan Jakarta Masuk Zona Rawan Tanah Bergerak
-
POLITIK18/09/2026 10:00 WIBWaketum PAN Buka Suara Soal Nasib Parliamentary Threshold
-
EKBIS18/09/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Meledak Rp25.000

















