Berita
Ahli Hukum UI Sebut KPK Cukup Lakukan Supervisi Kasus Djoko Tjandra
AKTUALITAS.ID – Ahli hukum pidana dari Universitas Indonesia, Indriyanto Seno Adji, tidak setuju jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih penanganan kasus Djoko Tjandra dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kepolisian RI. Dari kasus tersebut, KPK cukup melakukan supervisi kepada Kejagung. “KPK cukup melakukan korsup (koordinasi dan supervisi) saja terhadap penanganan kasus Djoko Tjandra,” kata Indriyanto, […]
AKTUALITAS.ID – Ahli hukum pidana dari Universitas Indonesia, Indriyanto Seno Adji, tidak setuju jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih penanganan kasus Djoko Tjandra dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kepolisian RI. Dari kasus tersebut, KPK cukup melakukan supervisi kepada Kejagung.
“KPK cukup melakukan korsup (koordinasi dan supervisi) saja terhadap penanganan kasus Djoko Tjandra,” kata Indriyanto, Selasa, (22/9/2020).
Sejak awal, kata dia, penanganan kasus Djoko Tjandra sudah dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia dan Kejagung.
Penanganan itu, kata Indriyanto, tidak menemui kendala secara teknis pro justitia. Dengan begitu, KPK tidak perlu mengambil alih penanganan kasus Djoko Tjandra.
“Tidak ada urgensi KPK mengambil alih kasus. Polri dan Kejaksaan tidak ada kendala dan hambatan teknis pro justitia menangani kasus. Bahkan, kedua lembaga ini memiliki SDM (sumber daya manusia) penindakan hukum yang kapabel dan kualitas yang baik. Kecuali kalau kedua lembaga ini menyerahkan kasus ini kepada KPK karena ketidakmampuan menangani,” kata eks pelaksana tugas pimpinan KPK itu.
-
POLITIK13/10/2026 06:00 WIBPKS Belum Putuskan Prabowo 2029
-
JABODETABEK13/10/2026 05:30 WIBBMKG: Selasa Jakarta Berawan Seharian
-
EKBIS12/10/2026 20:00 WIBEkonom Sebut RUU Migas Berpotensi Amputasi Pertamina
-
POLITIK13/10/2026 13:00 WIBNasDem Kaji Aspirasi Daerah Sebelum Sikapi Polemik Ijazah Gibran
-
POLITIK13/10/2026 11:00 WIBPAN Tegaskan Dukung Prabowo di Pilpres 2029, Cawapres Diserahkan ke Capres
-
POLITIK12/10/2026 19:00 WIBPKB: Prabowo Layak Pimpin Indonesia Dua Periode
-
EKBIS13/10/2026 05:00 WIBRahasia Angin Sudah Dijelaskan Al-Qur’an 14 Abad Lalu
-
RAGAM13/10/2026 13:30 WIBIlmuwan Temukan Cara Membunuh HIV yang Bersembunyi

















