Alami Kerugian 40 Juta, Kantor Desa di Sukabumi Kembali Disatroni Pencuri


ilustrasi-maling

AKTUALITAS.ID – Aksi pencurian yang menyasar kantor desa kembali terjadi di Kabupaten Sukabumi. Kali ini kantor Desa Loji Kecamatan Simpenan disatroni pencuri. Pelaku menggondol sejumlah barang elektronik yaitu satu televisi, empat komputer, empat printer dan satu laptop yang totalnya mencapai Rp 40 juta.

Polisi turun tangan menyelidiki kasus tersebut. “Pertama diketahui saat petugas desa memasuki kantor desa untuk melakukan aktivitas seperti biasanya sekira pukul 07.30 WIB. Namun saat memasuki ke dalam ruangan kantor, staf saya langsung terkejut karena melihat jendela sudah dalam keadaan terbuka,” kata Kepala Desa Loji Papang Suherlan, Rabu (23/9/2020).

Pihaknya telah mengetahui kejadian pembobolan kantornya itu berdasarkan laporan dari salah satu kepala dusun. Setelah itu, untuk memastikan kebenarannya, Papang langsung bergegas ke kantor desa.

“Setiba di kantor desa. Ternyata benar kantor desa disatroni maling,” kata Papang.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Rizka Fadhila mengatakan pihaknya sudah olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi.

“Berdasarkan olah TKP dan identifikasi petugas di lapangan, diduga pelaku memanjat pagar pintu depan kantor desa. Selanjutnya pelaku masuk ke dalam kantor,” ujar Rizka.

Setelah memanjat pagar pintu desa, mereka membobol dan merusak pintu jendela belakang aula kantor desa. “Sepertinya pelaku masuk dengan cara mencongkel jendela, lalu mendobrak pintu belakang kantor desa dengan menggunakan obeng atau dengan linggis,” ucapnya.

Saat ini, polisi tengah memburu pelakunya. “Besar kemungkinan pelakunya lebih dari satu orang. Kami masih melakukan penyelidikan,” kata Rizka.

Sebelumnya, aksi pencurian terjadi di dua kantor desa di Kabupaten Sukabumi. Tempat kejadiannya di Kantor Desa Parakanlima dan Kantor Desa Bojongjengkol. Jarak waktu kasus ini hanya semalam. Sejumlah peralatan elektronik yang ada di dua kantor desa ini pun raib.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>