Berita
China Perketat Aturan Sensor Internet
AKTUALITAS.ID – Otoritas dunia siber China mengatakan akan melakukan ‘perbaikan’ browser internet seluler untuk mengatasi apa yang mereka sebut sebagai masalah sosial atas ‘kekacauan’ informasi yang dipublikasikan secara online. Mengutip Reuters, Selasa (27/10/2020), China telah memperketat aturan sensor internet yang sudah ketat dalam beberapa tahun terakhir. Dalam tindakan terbaru, Cyberspace Administration of China (GAC) memberi […]
AKTUALITAS.ID – Otoritas dunia siber China mengatakan akan melakukan ‘perbaikan’ browser internet seluler untuk mengatasi apa yang mereka sebut sebagai masalah sosial atas ‘kekacauan’ informasi yang dipublikasikan secara online.
Mengutip Reuters, Selasa (27/10/2020), China telah memperketat aturan sensor internet yang sudah ketat dalam beberapa tahun terakhir. Dalam tindakan terbaru, Cyberspace Administration of China (GAC) memberi waktu dua pekan kepada penyedia browser untuk melakukan pemeriksaan mandiri.
Pemeriksaan tersebut berfokus pada sejumlah masalah, termasuk penyebaran rumor, penggunaan judul berita sensasional dan penerbitan konten yang melanggarkan nilai-nilai inti sosialisme.
Kampanye tersebut awalnya akan fokus pada delapan browser seluler paling berpengaruh di China, termasuk yang dioperasikan oleh Huawei, Alibaba Group, dan Xiaomi, menurut CAC. Browser lainnya termasuk platform QQ milik Tencent, 360 milik Qihoo, OPPO dan Sogou.
“Untuk beberapa waktu, peramban seluler telah tumbuh dengan cara yang tidak beradab… dan telah menjadi tempat berkumpul dan penguat untuk penyebaran kekacauan oleh ‘media sendiri’,” kata CAC, menekankan kata-kata yang digunakannya dalam pembatasan tahun 2018 terhadap akun media sosial dari penyedia berita independen.
Browser harus melakukan pemeriksaan diri dan perbaikan dari 27 Oktober hingga 9 November 2020, kata GAC.
“Setelah perbaikan, browser seluler yang masih memiliki masalah luar biasa akan ditangani secara ketat sesuai dengan hukum dan peraturan hingga bisnis terkait dilarang,” CAC memperingatkan.
Dalam beberapa tahun terakhir, China telah memperkenalkan undang-undang untuk membatasi outlet media, tindakan pengawasan untuk situs media dan kampanye bergulir untuk menghapus konten yang dianggap tidak dapat diterima.
-
NASIONAL12/08/2026 14:00 WIBMabes TNI Bantah Ambil Alih Keamanan
-
NUSANTARA12/08/2026 15:15 WIBTak Nikmati Keuntungan, Enam Terdakwa Kasus Tanjung Perak Minta Dibebaskan
-
NUSANTARA12/08/2026 08:30 WIBDana Desa Belum Beres, Massa Bakar Kantor Pemerintah
-
JABODETABEK12/08/2026 06:30 WIBSIM Keliling Polda Metro Jaya Buka 08.00–14.00
-
JABODETABEK12/08/2026 12:30 WIBPolisi Bekasi Tangkap Debt Collector Brutal
-
NASIONAL12/08/2026 13:00 WIBTanpa Sekat, KPU dan Wartawan Satu Arena
-
NUSANTARA12/08/2026 07:30 WIBPanik Diteriaki Korban, Maling Apes Terpental dan Tewas di Tempat
-
POLITIK12/08/2026 07:00 WIBWartawan Disemprot, Benny Harman Kini Minta Maaf

















