Mabes TNI Tegaskan Tak Ada Perintah Pangdam Jaya Turunkan Baliho Habib Rizieq


Kapuspen TNI TNI Mayjen Achmad Riad, Foto: Istimewa

AKTUALITAS.ID – Markas Besar TNI menegaskan tak ada komando kepada Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman untuk menurunkan baliho-baliho bergambar Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di wilayah teritorial tersebut.

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Achmad Riad mengatakan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto memang merestui langkah Dudung, namun tidak memberikan perintah.

“Memang tanggung jawab untuk menurunkan itu berada di Pangdam Jaya, dan tentunya Panglima TNI mendukung dalam arti kata memang Panglima TNI tidak perlu mengeluarkan perintah,” kata Riad kepada wartawan di Makodam Jaya, Cawang, Jakarta Timur, Senin (23/11/2020).

Riad mengatakan Panglima Kodam (Pangdam) adalah yang paling mengetahui situasi di daerah masing-masing, termasuk Pangdam Jaya. Sehingga, kata dia, pihaknya yang berada di pucuk pimpinan TNI memberikan dukungan dari langkah yang diambil pimpinan daerah.

“Karena Pangdam menilai di wilayahnya, ‘harus saya melakukan tindakan seperti ini’,” ujar Riad.

Pada kesempatan yang sama, Dudung pun menegaskan tak ada komando dari atas baik dari Panglima TNI maupun dari pemerintah pusat kepadanya untuk melakukan tindakan atas baliho hingga spanduk Rizieq.

“Ya saya tidak mendapat perintah langsung dari Panglima TNI karena kalau hal-hal yang begini cukup Pangdam saja,” ujar mantan Gubernur Akmil tersebut.

“Tidak ada [perintah Pemerintah Pusat], karena saya merasa bertanggung jawab saya komandan kewilayahan loh. Di sini, Jakarta ini, saya bertanggung jawab,” imbuhnya.

Selain itu Dudung menegaskan bahwa dalam proses penertiban baliho tersebut pihaknya tak bergerak sendiri. Ia menyatakan sudah memahami aturan yang perlu dilalui dalam mengambil suatu tindakan.

Dia mengatakan prosedur yang dijalankan prajurit selama melakukan operasi tersebut juga sudah sesuai dengan prosedur, yakni dilakukan usai penertiban oleh Satpol PP.

“Proses itu diawali dari proses melaksanakan penurunan baliho dengan Satpol PP kemudian dengan polri kemudian dengan TNI,” kata dia.

“Kami laksanakan sesuai dengan prosedur, sesuai dengan ketentuan. Dikedepankan pol PP, karena pol PP yang menjalankan peraturan Gubernur peraturan pemerintah di wilayah,” tambahnya.

Dudung menerangkan tindakan tersebut kemudian diambil lantaran pihak FPI sempat mendemo Satpol PP yang menertibkan pemasangan baliho Rizieq Shihab diseumlah wilayah di DKI Jakarta. Hal itu, kata dia, terjadi dalam kurun waktu dua bulan terakhir.

Sebagai informasi,baliho Rizieq Shihab tersebar di sejumlah tempat di Jakarta. Baliho itu menampakkan foto wajah Rizieq dengan beragam kata-kata. Salah satunya adalah seruan melakukan revolusi ahklak.

TNI menurunkan baliho itu sejak pekan lalu. Pencopotan baliho Rizieq oleh prajurit TNI menuai kritik. TNI dianggap menyalahi tugas pokok dan fungsinya sebagai alat pertahanan negara.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>