Imbas Satu Pegawai Positif Covid-19, Kantor Imigrasi Palu Tutup 3 Hari


Ilustrasi Rapid Test , Istimewa

AKTUALITAS.ID – Imbas satu pegawai terpapar Covid-19, Kantor Imigrasi Palu, Sulawesi Tengah ditutup sementara.

Kepala Seksi Informasi Teknologi dan Komunikasi Imigrasi Kelas I TPI Palu, Danil Rahman, Rabu membenarkan selama sepekan ini aktivitas, termasuk para pegawai, semuanya diliburkan sementara waktu.

Pegawai untuk sementara bekerja dari rumah dan baru akan kembali masuk kantor sesuai waktu yang telah ditetapkan.

Kebijakan itu dilakukan demi upaya pencegahan dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.

“Terus terang ada pegawai kami yang terpapar Covid-19 sehingga seluruh aktivitas di kantor dihentikan sementara waktu,” katanya.

Penutupan kantor dilakukan sejak 12 Januari s/d 15 Januari 2021.

Dengan demikian, kata dia, selama kantor ditutup, tidak ada layanan pengurusan dokumen keimigrasian baik kalangan warga negara Indonesia maupun warga negara asing (WNA).

Pelayanan baru akan kembali dilakukan setelah kantor dibuka kembali pada waktu yang telah ditetapkan.

Bagi pemohon paspor baru,perpanjangan paspor bagi WNI dan perpanjangan izin tinggal bagi WNA bisa mendaftarkan melalui daring di laman https//izin tinggal-online.imigrasi.go.id/, tetapi pelayanan baru akan dilakukan nanti setelah kantor imigrasi dibuka kembali.

Ia menambahkan selama kantor ditutup akan dilakukan sterilisasi melalui penyemprotan di dalam maupun luar ruangan kantor.

Karena itu, pihaknya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kebijakan tersebut dilakukan demi kesehatan dan keselamatan bersama. Seperti diberitakan Antara.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>