Berita
Anies Kembali Perpanjang PSBB DKI Selama 2 Pekan ke Depan
AKTUALITAS.ID – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan pihaknya melakukan perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Ibu Kota. “Jakarta mulai hari ini juga (PSBB) sudah diperpanjang hingga dua pekan ke depan,” kata Anies dalam diskusi virtual, Senin (8/2/2021). Kata dia, perpanjangan tersebut merupakan berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021 tentang penerapan […]
AKTUALITAS.ID – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan pihaknya melakukan perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Ibu Kota.
“Jakarta mulai hari ini juga (PSBB) sudah diperpanjang hingga dua pekan ke depan,” kata Anies dalam diskusi virtual, Senin (8/2/2021).
Kata dia, perpanjangan tersebut merupakan berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021 tentang penerapan PPKM berbasis mikro dan pembentukan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan.
Lanjut dia, pelaksanaan kebijakan mikro sudah diberlakukan di Jakarta sebelumnya.
“Kami bersyukur kebijakan yang kami lakukan sejak tahun lalu. Kami sudah punya pembatasan di kampung-kampung dan punya gugus tugas tingkat RW yang masih aktif,” jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan instruksi Nomor 3 Tahun 2021 tentang penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan pembentukan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan dalam rangka pengendalian virus corona.
“Pemberlakuan PPKM Mikro mulai berlaku sejak tanggal 9 Februari sampai dengan tanggal 22 Februari 2021,” bunyi Instruksi Mendagri dikutip Liputan6.com, Senin (8/2).
Adapun PPKM Mikro tersebut diterapkan setelah pemerintah menilai bahwa PPKM yang diberlakukan di Jawa-Bali sejak 11 Januari-8 Februari 2021 tak efektif menekan laju penyebaran Covid-19. Instruksi ini ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta.
Kemudian, Gubernur Jawa Barat dan Bupati/Wali Kota dengan prioritas wilayah Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Cimahi, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan wilayah Bandung Raya. Gubernur Banten dan Bupati/Wali Kota dengan prioritas wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.
-
RIAU14/04/2026 19:45 WIBEvaluasi Polsek Panipahan, Kapolda Riau Rotasi Besar dan Perang Narkoba
-
OTOTEK14/04/2026 19:00 WIBJelang Peluncuran Xpeng Ungkap Interior SUV GX
-
OLAHRAGA14/04/2026 19:30 WIBUsai Menang, Indonesia dan Vietnam Puncaki Klasemen Grup A
-
NUSANTARA15/04/2026 08:30 WIBWakapolda Riau Lepas Satgas Jembatan Merah Putih Tahap II
-
POLITIK15/04/2026 10:00 WIBKasus Panas! Kritik ke Presiden Diseret ke Ranah Hukum
-
RAGAM14/04/2026 20:30 WIBKeripik Panggang Belum Tentu Lebih Sehat dari Keripik Biasa
-
NASIONAL14/04/2026 22:00 WIBKasus THR Cilacap, KPK Panggil 6 Kepala Dinas dan 1 Kepala Badan
-
OLAHRAGA14/04/2026 22:30 WIBLifter Remaja Indonesia Sukses Cetak Rekor Dunia

















